iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, MA alias BAA, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.
Juru bicara PN Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis (18/4/2024), mengatakan, putusan yang dijatuhkan dalam sidang yang digelar tertutup untuk umum tersebut sama seperti tuntutan jaksa.
Ia mengatakan putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sri Astuti.
BACA JUGA: Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang Diduga Cabuli Santriwati hingga 9 Kali
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
"Terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar restitusi sebesar Rp30,8 juta kepada korban," katanya.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pencabulan terdakwa MA alias BAA terhadap korban MJ terjadi pada kurun waktu April hingga Desember 2021.
Terdakwa diduga mencabuli korban dengan melakukan pengancaman yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.