KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, MA alias BAA, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.
Juru bicara PN Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis (18/4/2024), mengatakan, putusan yang dijatuhkan dalam sidang yang digelar tertutup untuk umum tersebut sama seperti tuntutan jaksa.
Ia mengatakan putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sri Astuti.
BACA JUGA: Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang Diduga Cabuli Santriwati hingga 9 Kali
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
"Terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar restitusi sebesar Rp30,8 juta kepada korban," katanya.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pencabulan terdakwa MA alias BAA terhadap korban MJ terjadi pada kurun waktu April hingga Desember 2021.
Terdakwa diduga mencabuli korban dengan melakukan pengancaman yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.