Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Satpol PP DIY memasang spanduk penutupan di Maguwoharjo Football Park akibat melanggar penggunaan tanah kas desa, Demangan, Maguwoharjo, Depok, Kamis (22/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, GOWA—Program sertifikasi tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus segera diselesaikan.
BACA JUGA: Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
"Tadi Pak Gubernur Sulsel mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY pada kegiatan pemberian sertipikat gratis kepada masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (27/4/2024)
Untuk itu, kata AHY, program kementeriannya dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan oleh mafia tanah.
"Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizalimi," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang turut mendampingi Menteri ATR/BPN mengungkapkan sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel, sehingga pemerintah provinsi setempat siap mendukung program Kementerian ATR/BPN.
"Program ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya,"katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN usai pembagian sertipikat, selanjutnya dijadwalkan melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar, Minggu (28/4).
Kehadirannya bertujuan memastikan pelayanan pertanahan akhir pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Makassar berjalan lancar. Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
Setelah pendeklarasian tersebut, AHY akan langsung menyerahkan sertipikat tanah elektronik milik pemerintah daerah. Langkah ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 Kantah Kabupaten/Kota Elektronik tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang