Advertisement

Promo November

Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting

Newswire
Sabtu, 27 April 2024 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditemui pada Kamis (25/4/2024) di STPN Jogjakarta. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, GOWA—Keamanan rumah ibadah bisa terjamin dari para mafia tanah melalui pemberian sertifikat. Oleh karenanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus mendorong sertifikasi rumah ibadah.

Menurut AHY, salah satu tugas dan kewajiban pemerintah, Kementerian ATR/BPN adalah untuk meyakinkan bahwa rumah-rumah ibadah atau lahan-lahan yang diperuntukkan sebagai tempat ibadah, agama apapun, dari identitas manapun.

Advertisement

"Harus kita perjuangkan kepastian hukumnya," ujar AHY usai membagikan 16 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024)

BACA JUGA: Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM

Atas alasan tersebut, AHY menekankan pentingnya program nasional sertifikat wakaf bagi rumah ibadah. Adapun sejumlah tempat ibadah yang menerima sertifikat tanah wakaf dalam kesempatan tersebut meliputi masjid, gereja, dan vihara.

"Dengan (sertifikat) ini, maka para jemaah, umat, agama apapun bisa beribadah dengan tenang di rumah-rumah ibadah yang memang tadi sudah kami serahkan sertifikatnya secara langsung," ujar AHY.

Setelah membagikan sertifikat tanah wakaf, AHY mengimbau masyarakat yang berada di manapun untuk segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi rumah-rumah ibadah.

Penyelesaian sertifikasi tersebut, kata dia melanjutkan, tak dikenakan biaya. "Kita ingin bantu dengan serius dan dengan cepat tentunya," kata AHY.

Sebelum membagikan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah, AHY membagikan 50 sertifikat tanah secara langsung kepada warga Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Rinciannya, sebanyak 20 sertifikat tanah diserahkan lewat door to door dengan AHY yang berkunjung langsung ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA: PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem

Sementara, 30 sertifikat tanah lainnya diserahkan lewat agenda ngariung atau kegiatan berkumpul dan berbincang sambil duduk melingkar.

Dalam kesempatan ngariung, AHY juga mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk melawan mafia tanah melalui kepemilikan sertifikat resmi. "Harus lawan mafia tanah! Ewako!" seru AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement