Advertisement
Penuhi Panggilan Penyidik, Firli Bahuri Sebut Ikuti Jalannya Pemeriksaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai VI ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Hingga saat ini Firli telah menjalani pemeriksaan lima kali.
Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.
Advertisement
Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan. "Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.
Baca Juga
Yusril Minta Kasus Firli Dihentikan, Begini Respon Polda Metro Jaya
Berkas Firli Bahuri Belum Dikembalikan ke Kejaksaan, Polisi: Masih Proses
Terbongkar! Harta Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Sleman dan Bantul Tidak Dilaporkan di LHKPN
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 4 Penyanyi Indonesia akan Ikuti Kompetisi Lagu Bahasa Mandarin Tingkat Dunia
- Hadiri WWF Bali 2024, Pj Gubernur Jateng Bicara Pengelolaan Danau Rawa Pening
- 2 Bocah Perempuan Meninggal Tenggelam saat Bermain di Sungai Amprong Malang
- Jelang Final Liga 1, Madura United Tampil Lebih Dominan dari Persib Bandung
Berita Pilihan
- UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Makna Filosofi Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk Saat Resmikan Starlink
- Pejabat Israel Bantah Terkait dengan Kematian Presiden Iran
- Bingung Cari Kerja? Ini 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi Tahun Ini
- Menko Luhut Sebut Tesla Tunda Masuk Indonesia karena Oversuplai EV dari China
- Gerindra Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024
- ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia, Ini Keunggulannya
- Presiden Iran Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Pakistan Tetapkan 20 Mei Hari Berkabung
Advertisement
Advertisement