Advertisement
Ada Penyesuaian Tarif di Empat Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan diberlakukan penyesuaian tarif pada 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Hutama Karya (Persero) (HK).
Keempat ruas di JTTS yang akan diberlakukan penyesuaian tarif pada 2024, yaitu Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Tol Palembang – Indralaya, Tol Pekanbaru – Dumai, dan Tol Sigli – Banda Aceh.
Advertisement
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menuturkan secara kualitas ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
"Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.
BACA JUGA: Jalan Mulus, 596 km Tol Trans-Sumatera Beroperasi hingga Juli
BACA JUGA: Kabar Baik, Tol Trans Sumatera Tahap 1 Selesai Desember 2023
Menurutnya, sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, terlebih dulu dilakukan penilaian dan pengujian.
"Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case (kejadian khusus) seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu,” tambahnya.
Tjahjo menyebutkan, beberapa ruas yang baru dioperasikan pada 2023 oleh Hutama Karya, seperti Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam), Tol Binjai – Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai), Tol Indralaya – Prabumulih & Tol Indrapura – Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.
Tjahjo berharap operasional tol tanpa tarif dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat kendati operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan.
"Semoga SK (Surat Keputusan) Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” ucap Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 30 April 2025
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Temuan Survei KPK, Orang Tua Sering Beri Bingkisan untuk Tenaga Pengajar, 22 Persen Agar Siswa Naik Kelas dan Lulus
- Usulan Gencatan Senjata Hamas Selama Lima Tahun Ditolak Israel
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Vatikan Gelar Pemilihan Paus Baru pada 7 Mei 2025
- Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang hingga 2 Mei 2025
- Donald Trump Ingin Capai Gencatan Senjata Permanen di Ukraina
- Mensos Waspadai Praktik KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement