Advertisement
Ada Penyesuaian Tarif di Empat Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan diberlakukan penyesuaian tarif pada 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Hutama Karya (Persero) (HK).
Keempat ruas di JTTS yang akan diberlakukan penyesuaian tarif pada 2024, yaitu Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Tol Palembang – Indralaya, Tol Pekanbaru – Dumai, dan Tol Sigli – Banda Aceh.
Advertisement
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menuturkan secara kualitas ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
"Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.
BACA JUGA: Jalan Mulus, 596 km Tol Trans-Sumatera Beroperasi hingga Juli
BACA JUGA: Kabar Baik, Tol Trans Sumatera Tahap 1 Selesai Desember 2023
Menurutnya, sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, terlebih dulu dilakukan penilaian dan pengujian.
"Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case (kejadian khusus) seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu,” tambahnya.
Tjahjo menyebutkan, beberapa ruas yang baru dioperasikan pada 2023 oleh Hutama Karya, seperti Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam), Tol Binjai – Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai), Tol Indralaya – Prabumulih & Tol Indrapura – Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.
Tjahjo berharap operasional tol tanpa tarif dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat kendati operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan.
"Semoga SK (Surat Keputusan) Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” ucap Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap saat Tidur di Rumahnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Pontjo Sutowo Kembali Gugat Pemerintah Terkait Hotel Sultan
- Ungkap Aktor Utama Kerusuhan di Indonesia, Polisi Gandeng TNI dan BIN
- Proyek Tol IKN Bandara Sepinggan-Balsam Gunakan Teknologi Terkini
- 387 Orang Meninggal Akibat Kelaparan di Gaza
- Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji
- KPK Akan Periksa Ketua Kadin Kaltim Terkait Suap Izin Tambang
Advertisement
Advertisement