Advertisement
CRCS Nilai Atasi Konflik Kebebasan Beragama Bukan dengan Relokasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Relokasi bukan solusi yang baik dalam mengatasi konflik terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Model penyelesaian yang mengharuskan relokasi untuk menjadi sebuah pilihan jangan sampai terulang kembali," ujar Direktur Center for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir saat diskusi buku Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama di Auditorium Sekolah Pascasarjana (SPs) UGM, Yogyakarta, Rabu (10/1/2024).
Advertisement
Penyelesaian dengan cara relokasi, kata Zainal, antara lain terjadi pada kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor yang proses penyelesaiannya menelan waktu hingga 15 tahun. Menurut dia, berlarutnya kasus itu, disebabkan proses mediasi dan relasi antarkelompok yang tidak terbangun.
Sebaliknya, kata Zainal, antarkelompok saling menggugat secara legal formal ke pengadilan, sehingga tidak pernah mencapai titik temu. "Seharusnya diselesaikan lebih awal dengan mediasi dan negosiasi, resolusi untuk memenuhi hak semua kelompok agar tidak memilih saling gugat dan sebagainya," kata dia. Zainal menilai advokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam dua dasawarsa makin menguat setelah ada amendemen UUD 1945 pada tahun 2000.
Baca Juga
Ganjar Nyatakan Pemerintah Harus Jamin Kebebasan Beragama
Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilaporkan Meningkat, Ma'ruf Amin Akan Verifikasi
Pembelajaran di Sekolah Harus Sensitif Kebebasan Beragama
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Kharisma W. Khusniah mengatakan proses relokasi pada kasus GKI Yasmin bisa dianggap untuk menormalisasi konflik, tetapi kebijakan tersebut justru mempertahankan praktik intoleransi di tengah masyarakat.
Di Yogyakarta, kata Kharisma, kerap menemukan kasus yang sama, di mana kelompok minoritas mengalami tekanan dan intimidasi dari kelompok mayoritas. "Berbeda dengan saat pendirian gereja di Ngentak, Sleman, justru warga sekitar saling gotong royong membangun gereja dan masjid. di mana pihak yang berkonflik dan perwakilan negara saling membangun hubungan," kata dia.
Dosen Hubungan Internasional Fisipol UGM Diah Kusumaningrum mengatakan selama manusia hidup bersama maka selama itu pula konflik akan selalu muncul. Menurut dia, pendekatan yang dipilih untuk menyelesaikan konflik sebaiknya yang paling sedikit mudaratnya dan mengedepankan prinsip keadilan sosial. "Keterampilan itu hanya dapat berkembang dengan latihan dan refleksi secara berulang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement

Ini Sosok Bos Menyuruh Ganti Pelat Nomor BMW Cristiano Tarigan Penabrak Mahasiswa FH UGM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
Advertisement
Advertisement