Advertisement

CRCS Nilai Atasi Konflik Kebebasan Beragama Bukan dengan Relokasi

Mediani Dyah Natalia
Rabu, 10 Januari 2024 - 22:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
CRCS Nilai Atasi Konflik Kebebasan Beragama Bukan dengan Relokasi Ilustrasi toleransi antar umat beragama. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Relokasi bukan solusi yang baik dalam mengatasi konflik terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Model penyelesaian yang mengharuskan relokasi untuk menjadi sebuah pilihan jangan sampai terulang kembali," ujar Direktur Center for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir saat diskusi buku Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama di Auditorium Sekolah Pascasarjana (SPs) UGM, Yogyakarta, Rabu (10/1/2024).

Advertisement

Penyelesaian dengan cara relokasi, kata Zainal, antara lain terjadi pada kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor yang proses penyelesaiannya menelan waktu hingga 15 tahun. Menurut dia, berlarutnya kasus itu, disebabkan proses mediasi dan relasi antarkelompok yang tidak terbangun.

Sebaliknya, kata Zainal, antarkelompok saling menggugat secara legal formal ke pengadilan, sehingga tidak pernah mencapai titik temu. "Seharusnya diselesaikan lebih awal dengan mediasi dan negosiasi, resolusi untuk memenuhi hak semua kelompok agar tidak memilih saling gugat dan sebagainya," kata dia. Zainal menilai advokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam dua dasawarsa makin menguat setelah ada amendemen UUD 1945 pada tahun 2000.

Baca Juga

Ganjar Nyatakan Pemerintah Harus Jamin Kebebasan Beragama

Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilaporkan Meningkat, Ma'ruf Amin Akan Verifikasi

Pembelajaran di Sekolah Harus Sensitif Kebebasan Beragama

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Kharisma W. Khusniah mengatakan proses relokasi pada kasus GKI Yasmin bisa dianggap untuk menormalisasi konflik, tetapi kebijakan tersebut justru mempertahankan praktik intoleransi di tengah masyarakat.

Di Yogyakarta, kata Kharisma, kerap menemukan kasus yang sama, di mana kelompok minoritas mengalami tekanan dan intimidasi dari kelompok mayoritas. "Berbeda dengan saat pendirian gereja di Ngentak, Sleman, justru warga sekitar saling gotong royong membangun gereja dan masjid. di mana pihak yang berkonflik dan perwakilan negara saling membangun hubungan," kata dia.

Dosen Hubungan Internasional Fisipol UGM Diah Kusumaningrum mengatakan selama manusia hidup bersama maka selama itu pula konflik akan selalu muncul. Menurut dia, pendekatan yang dipilih untuk menyelesaikan konflik sebaiknya yang paling sedikit mudaratnya dan mengedepankan prinsip keadilan sosial. "Keterampilan itu hanya dapat berkembang dengan latihan dan refleksi secara berulang," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement