CRCS Nilai Atasi Konflik Kebebasan Beragama Bukan dengan Relokasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Relokasi bukan solusi yang baik dalam mengatasi konflik terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Model penyelesaian yang mengharuskan relokasi untuk menjadi sebuah pilihan jangan sampai terulang kembali," ujar Direktur Center for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir saat diskusi buku Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama di Auditorium Sekolah Pascasarjana (SPs) UGM, Yogyakarta, Rabu (10/1/2024).
Advertisement
Penyelesaian dengan cara relokasi, kata Zainal, antara lain terjadi pada kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor yang proses penyelesaiannya menelan waktu hingga 15 tahun. Menurut dia, berlarutnya kasus itu, disebabkan proses mediasi dan relasi antarkelompok yang tidak terbangun.
Sebaliknya, kata Zainal, antarkelompok saling menggugat secara legal formal ke pengadilan, sehingga tidak pernah mencapai titik temu. "Seharusnya diselesaikan lebih awal dengan mediasi dan negosiasi, resolusi untuk memenuhi hak semua kelompok agar tidak memilih saling gugat dan sebagainya," kata dia. Zainal menilai advokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam dua dasawarsa makin menguat setelah ada amendemen UUD 1945 pada tahun 2000.
Baca Juga
Ganjar Nyatakan Pemerintah Harus Jamin Kebebasan Beragama
Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilaporkan Meningkat, Ma'ruf Amin Akan Verifikasi
Pembelajaran di Sekolah Harus Sensitif Kebebasan Beragama
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Kharisma W. Khusniah mengatakan proses relokasi pada kasus GKI Yasmin bisa dianggap untuk menormalisasi konflik, tetapi kebijakan tersebut justru mempertahankan praktik intoleransi di tengah masyarakat.
Di Yogyakarta, kata Kharisma, kerap menemukan kasus yang sama, di mana kelompok minoritas mengalami tekanan dan intimidasi dari kelompok mayoritas. "Berbeda dengan saat pendirian gereja di Ngentak, Sleman, justru warga sekitar saling gotong royong membangun gereja dan masjid. di mana pihak yang berkonflik dan perwakilan negara saling membangun hubungan," kata dia.
Dosen Hubungan Internasional Fisipol UGM Diah Kusumaningrum mengatakan selama manusia hidup bersama maka selama itu pula konflik akan selalu muncul. Menurut dia, pendekatan yang dipilih untuk menyelesaikan konflik sebaiknya yang paling sedikit mudaratnya dan mengedepankan prinsip keadilan sosial. "Keterampilan itu hanya dapat berkembang dengan latihan dan refleksi secara berulang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement