Polisi Panggil Siskaeee Cs Terkait Kasus Film Porno
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin (8/1/2024).
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. "Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Terkait Film Dewasa, Siskaeee Bersama 10 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini. "Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee bersama 10 pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Ade Safri menjelaskan 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent (pemeran) pria dan sembilan orang dari talent wanita.
Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA. "Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," katanya.
Ade Safri melanjutkan pihaknya juga telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, para pemeran pria-wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang. "Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement