Advertisement

Ledakan di Pabrik Nikel, Pemerintah Jamin Ada Sanksi Tegas

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 29 Desember 2023 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Ledakan di Pabrik Nikel, Pemerintah Jamin Ada Sanksi Tegas Luhut Binsar / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bakal menindak tegas PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) akibat ledakan yang terjadi di smelter yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. 

Advertisement

Luhut meminta semua kementerian atau lembaga terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.  “Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku,” kata Luhut seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (29/12/2023).

Dari laporan terakhir, insiden ini telah menelan korban 19 orang meninggal (11 tenaga kerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing),  29 luka berat, dan 11 luka ringan. 

Berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk mengevakuasi korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta.

Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Terkait dengan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, sejak 25 Desember 2023, Tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan mendalam. 

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa. Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja,” kata dia.

BACA JUGA: Tanggap Darurat Diterapkan usai Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali

Diketahui, pemerintah juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja. 

Selanjutnya, Luhut menggarisbawahi pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. 

Dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif. “Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement