Wamenag Minta Ledakan di MAN 3 Padang Diusut Tuntas

Newswire
Newswire Kamis, 16 Juli 2026 09:47 WIB
Wamenag Minta Ledakan di MAN 3 Padang Diusut Tuntas

Ilustrasi Ledakan. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengaitkan peristiwa ledakan yang melibatkan seorang siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang dengan paham radikalisme. Menurutnya, penyebab kejadian harus ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Peristiwa di MAN 3 Padang juga dinilai menjadi pengingat penting untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan di lingkungan pendidikan. Pemerintah menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

"Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi," ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan sejumlah peristiwa serupa pada masa lalu menunjukkan dugaan awal yang berkembang di masyarakat tidak selalu sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia mencontohkan kasus ledakan yang pernah terjadi di Jakarta dan sempat dikaitkan dengan radikalisme. Namun, hasil pendalaman menunjukkan peristiwa tersebut justru dipicu oleh persoalan psikologis pelaku.

Karena itu, Wamenag meminta masyarakat tidak membangun opini berdasarkan dugaan ataupun informasi yang belum terverifikasi. Ia mengimbau seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab ledakan di MAN 3 Padang.

Di sisi lain, Wamenag menilai peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak disebut menjadi perhatian serius pemerintah yang dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan," kata Romo Muhammad Syafi'i.

Program Gernas RANA dan Satgas Penanganan Perundungan difokuskan untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak di berbagai lingkungan, mulai dari rumah, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.

Wamenag menegaskan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Upaya tersebut memerlukan penguatan pendidikan karakter yang melibatkan orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah.

Selain penegakan aturan, layanan pendampingan bagi anak juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan inklusif.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya," kata Wamenag Romo Muhammad Syafi'i.

Penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan dan perundungan. Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan peserta didik perlu ditangani secara objektif dengan mengedepankan fakta hasil penyelidikan serta perlindungan terhadap hak-hak anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online