Menkes: Kasus Covid-19 Naik, Penyebaran Cepat & Fatality Rate Sangat Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus Covid-19 tercatat kembali naik dalam beberapa pekan terakhir, baik di sejumlah negara tetangga maupun di Indonesia. Diketahui varian Covid-19 ini mudah menular tetapi fatality rate-nya sangat kecil.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi, terdapat banyak penyebaran Covid-19 yang masuk dari negara tetangga, baik orang-orang yang berkunjung ke Indonesia maupun WNI yang telah berkunjung ke negara-negara tetangga. Mobilitas masyarakat antarnegara itu membuat Covid-19 sub varian EG telah masuk ke Indonesia. Virus itu termasuk dalam varian Omicron, dengan sub varian seperti EG.1 maupun EG.5.
Advertisement
"Yang perlu saya informasikan di sini, ini bukan varian baru. Sub varian EG, variannya tetap Omicron. Ciri-cirinya itu menyebarnya cepat tetapi fatality rate-nya sangat rendah," ujar Budi di Menteng, Jakarta Pusat, dikutip pada Minggu (17/12/2023).
Berdasarkan penjelasan itu, virus corona sub varian EG memiliki karakteristik mudah menular tetapi tidak mematikan. Apabila terdapat kasus kematian akibat sub varian tersebut, biasanya disebabkan oleh komorbid atau penyakit yang telah diderita sebelum terinfeksi Covid-19. Dia mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pencegahan, yakni dengan menambah dosis vaksin (booster) demi perlindungan ekstra terhadap Covid-19. Terlebih, orang-orang berisiko tinggi, seperti yang memiliki komorbid, lansia, dan mereka yang sering bepergian ke luar negeri diimbau untuk melakukan booster vaksin Covid-19.
Baca Juga:
Kasus Covid-19 Tembus 1.983 Kasus
Kasus Covid-19 Meningkat, Permintaan Vaksinasi Diklaim Ikut Naik
Angka Covid-19 di Bantul Naik, Belum Ada Arahan Prokes di Pantai Parangtritis
Masyarakat pun dapat menggunakan masker apabila merasa tidak enak badan, maupun jika di sekitarnya ada orang yang batuk-batuk atau baru kembali dari luar negeri. Budi juga mengimbau agar mereka yang merasa tidak enak badan dengan gejala seperti Covid-19 untuk segera melakukan tes PCR. "Kalau ternyata positif, jangan khawatir, isolasi saja supaya tidak nularin temen-teman sekerja, atau di rumah harusnya 5—6 hari sudah sembuh, toh obat-obatannya juga sudah ada di rumah sakit," ujar Budi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan kasus positif COVID-19 di Jakarta tercatat sekitar 200 kasus per hari dalam pekan ini. Hampir 90% kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah orang tanpa gejala dan bergejala ringan. Adapun, Direktur Penyakit Menular World Health Organization (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama melaporkan terdapat 9 varian covid yang kini mendominasi penularan di dunia. Perinciannya, empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. "Singapura menyatakan bahwa sampai akhir November 2023 lebih dari 70% kasus Covid-19-nya disebabkan varian EG.5 dengan sub-lineage HK.3," ujar Yoga, dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement