Advertisement
Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespons santai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan pihaknya akan menghargai dan menghormati proses hukum Firli yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Advertisement
“Tadi saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati," katanya kepada wartawan (30/11/2023).
Dia menyebut bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri lebih profesional dalam mengusut kasus. Pada intinya, Syahrul Yasin Limpo tidak ambil pusing mengenai penetapan tersangka kepada Firli.
"Teman-teman penyidik pasti mereka lebih profesional. Jadi kita serahkan semuanya saja kepada penyidik’,” tutur Koedoeboen menyampaikan perkataan SYL.
BACA JUGA: Besok Siang Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli. Ade menyebutkan bahwa permohonan tersebut telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 22 Okto, Sampah Jogja, Bansos Beras
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 21 Oktober 2025
- PAD Wisata Gunungkidul 2025 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Pemkab Sleman Dorong Investasi Berbasis Tata Ruang Berkelanjutan
- Wabup Kulonprogo Imbau Pelaku UMKM Kurangi Penggunaan Bahan Pengawet
- Ekonomi DIY Tumbuh Lebih Tinggi dari Nasional, UMKM Jadi Penopang
- Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement
Advertisement