Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Ist- HO Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui bahwa penyidik Polda Metro Jaya menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2019-2022.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang dijalani oleh Firli, yakni kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penyidik Polda Metro Jaya lalu menyita sejumlah barang kepemilikan Firli salah satunya yakni LHKPN miliknya pada periode 2019-2022. "Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] juga telah memenuhi permintaan pihak penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan, bentuknya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara [LHKPN], Firli Bahuri, tahun 2019 sampai dengan 2022," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Selain Ketua KPK Firli, Bareskrim Juga Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan
Selain LHKPN, Purnawirawan Polri itu mengaku terdapat berbagai barang miliknya yang ikut disita seperti kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless. Barang-barang itu disita saat penyidik menggeledah rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Firli pun telah diperiksa penyidik kepolisian sebanyak dua kali dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Dua rumahnya juga sudah digeledah oleh penyidik yakni yany berlokasi di Kertanegara dan Villa Galaxy, Bekasi.
Dia juga menyinggung barang-barang miliknya dan dokumen KPK yang sudah disita, maupun pemeriksaan terhadap 20 pegawai KPK. "Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," katanya.
Diperiksa 4 Jam
Sebelumnya, pimpinan KPK itu sempat menutup mukanya di dalam mobil ketika keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Pemeriksaan Firli berlangsung selama empat jam.
Berdasarkan pantauan JIBI di lokasi pukul 14.36 WIB, Firli keluar menumpang mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ. Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi.
Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dokumen LHKPN Firli yang disita oleh pihaknya pada periode 2019 hingga 2021.
BACA JUGA: Hindari Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Datang Lebih Dulu ke Bareskrim Polri
Selain LHKPN, Ade menyebut pihaknya telah menyita dokumen khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut. Sebelumnya, untuk menyita dokumen tersebut, tim penyidik Polisi harus memiliki izin khusus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun, tujuan penyitaan dokumen tersebut dilakukan untuk membuat terang tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan dan gratifikasi dengan pendalaman dari penyidik. "Dan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.