Advertisement
Penetapan KPU Soal Pasangan Capres/Cawapres Pemilu 2024 Dinilai Objektif
Jubir pasangan capres - cawapres Prabowo/Gibran, Nurul Arifin ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah objektif dengan menetapkan usungan Koalisi Indonesia Maju itu sebagai pasangan calon (paslon) Pemilu 2024.
“KPU sudah objektif menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon Pilpres 2024. Harus diapresiasi karena penetapan itu ada dasarnya, bukan asal-asalan,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nurul Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar Jeblok Usai Keluarga Jokowi Menyeberang ke Prabowo
Nurul Arifin meminta masyarakat untuk menjaga Pemilu 2024 yang kredibel, transparan, jujur dan adil (jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Setelah penetapan ini, kita harus mulai melihat ke depan dan fokus menjaga Pemilu 2024 agar damai, penuh kegembiraan, dan tetap legitimate (sah),” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, TKN Prabowo-Gibran saat ini tengah fokus memenangkan Prabowo-Gibran untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengatakan fokus Prabowo-Gibran adalah menyempurnakan keberhasilan pembangunan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Paslon Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mandiri dengan kekuatannya sendiri dan mampu sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Nurul.
TKN, imbuh Nurul, tidak mempersoalkan berapa pun nomor urut yang akan diterima Prabowo-Gibran nantinya. Dia optimistis karena hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan keduanya dipercaya publik bisa melanjutkan keberhasilan pembangunan Jokowi.
Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
Advertisement
Advertisement



