Advertisement
Penetapan KPU Soal Pasangan Capres/Cawapres Pemilu 2024 Dinilai Objektif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah objektif dengan menetapkan usungan Koalisi Indonesia Maju itu sebagai pasangan calon (paslon) Pemilu 2024.
“KPU sudah objektif menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon Pilpres 2024. Harus diapresiasi karena penetapan itu ada dasarnya, bukan asal-asalan,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nurul Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar Jeblok Usai Keluarga Jokowi Menyeberang ke Prabowo
Nurul Arifin meminta masyarakat untuk menjaga Pemilu 2024 yang kredibel, transparan, jujur dan adil (jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Setelah penetapan ini, kita harus mulai melihat ke depan dan fokus menjaga Pemilu 2024 agar damai, penuh kegembiraan, dan tetap legitimate (sah),” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Dikatakannya, TKN Prabowo-Gibran saat ini tengah fokus memenangkan Prabowo-Gibran untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengatakan fokus Prabowo-Gibran adalah menyempurnakan keberhasilan pembangunan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Paslon Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mandiri dengan kekuatannya sendiri dan mampu sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Nurul.
TKN, imbuh Nurul, tidak mempersoalkan berapa pun nomor urut yang akan diterima Prabowo-Gibran nantinya. Dia optimistis karena hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan keduanya dipercaya publik bisa melanjutkan keberhasilan pembangunan Jokowi.
Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Ini Kata Dasco
- Bupati Idramayu, Lucky Hakim Nyatakan Plesir ke Jepang Tidak Gunakan APBD
- UGM Bentuk Tim Pemeriksa Disiplin untuk Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual
- Dasco Unggah Foto Pertemuan Prabowo dan Megawati pada Senin Kemarin
- Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten, Pertamina Lakukan Investigasi
Advertisement

Setelah Kejadian Temperan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo, KAI Lakukan Langkah Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2, Tidak Berpotensi Tsunami
- Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran Diklaim Menurun, Menkes: Kesadaran Beristirahat di Jalan Meningkat
- IHSG Hari Ini: Ada Sentimen Tarif Impor Trump, Rawan Aksi Penjualan Besar-besaran
- Pengamat Sebut Ada Upaya Sistematis Menghancurkan Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Donald Trump Ancam China Beri Tarif Tambahan hingga 50 Persen
- Hari Ini, Ruas Tol di Semarang Kembali Dibuka 2 Arah
- Prabowo Singgung Terkait Potensi Perang Dunia Ketiga
Advertisement