Advertisement
China Galang Opini Publik untuk Sanksi bagi Pelaku Penipuan Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari opini publik mengenai rancangan “tindakan hukuman bersama untuk penipuan telekomunikasi dan internet serta kejahatan terkait”.
Pembentukan opini publik tersebut bertujuan untuk menerapkan undang-undang anti- penipuan telekomunikasi dan penipuan online.
Advertisement
Rancangan tersebut memuat 19 pasal yang mencakup enam aspek, yaitu asas pidana, sasaran pidana, tindakan pidana, kategori pidana, tata cara pidana, serta banding dan verifikasi.
BACA JUGA: Penipuan Online Marak Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
Peraturan ini dengan jelas mendefinisikan ruang lingkup hukuman bagi individu dan organisasi, dan menentukan langkah-langkah untuk hukuman keuangan dan jaringan telekomunikasi serta hukuman lainnya.
Menurut rancangan tersebut, hukuman dinilai berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Rancangan tersebut membakukan prosedur untuk meninjau dan menentukan hukuman, serta jangka waktu dan pemberitahuan hukuman. Peraturan ini juga menetapkan prosedur dan batas waktu untuk banding, penerimaan, verifikasi, umpan balik, dan keringanan hukuman.
BACA JUGA: Hati-Hati Barang Impor, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai
Menurut kementerian, rancangan tersebut secara ketat mengikuti undang-undang anti-telekomunikasi dan penipuan online untuk menentukan cakupan dan kriteria hukuman, dan mencantumkan perilaku tertentu yang dapat dikenakan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
- Imbas Demo dan Kematian Ojol, Kericuhan Warga Meluas ke Otista Jaktim
Advertisement
Advertisement