Advertisement
China Galang Opini Publik untuk Sanksi bagi Pelaku Penipuan Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari opini publik mengenai rancangan “tindakan hukuman bersama untuk penipuan telekomunikasi dan internet serta kejahatan terkait”.
Pembentukan opini publik tersebut bertujuan untuk menerapkan undang-undang anti- penipuan telekomunikasi dan penipuan online.
Advertisement
Rancangan tersebut memuat 19 pasal yang mencakup enam aspek, yaitu asas pidana, sasaran pidana, tindakan pidana, kategori pidana, tata cara pidana, serta banding dan verifikasi.
BACA JUGA: Penipuan Online Marak Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
Peraturan ini dengan jelas mendefinisikan ruang lingkup hukuman bagi individu dan organisasi, dan menentukan langkah-langkah untuk hukuman keuangan dan jaringan telekomunikasi serta hukuman lainnya.
Menurut rancangan tersebut, hukuman dinilai berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Rancangan tersebut membakukan prosedur untuk meninjau dan menentukan hukuman, serta jangka waktu dan pemberitahuan hukuman. Peraturan ini juga menetapkan prosedur dan batas waktu untuk banding, penerimaan, verifikasi, umpan balik, dan keringanan hukuman.
BACA JUGA: Hati-Hati Barang Impor, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai
Menurut kementerian, rancangan tersebut secara ketat mengikuti undang-undang anti-telekomunikasi dan penipuan online untuk menentukan cakupan dan kriteria hukuman, dan mencantumkan perilaku tertentu yang dapat dikenakan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Ratusan Ton Tumpukan Sampah Lebaran Masih Belum Terolah di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini 10 April 2025: Beras, Cabai, hingga Bawang Merah Kompak Turun
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Kasus Pertamax Oplosan: Kejagung Periksa Petinggi Pertamina Patra Niaga hingga Pejabat Kementerian ESDM
- Daftar Terbaru Hargga BBM di Semua SPBU Per Kamis 10 April 2025
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
- Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan Libatkan Dokter, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung
Advertisement