China Galang Opini Publik untuk Sanksi bagi Pelaku Penipuan Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari opini publik mengenai rancangan “tindakan hukuman bersama untuk penipuan telekomunikasi dan internet serta kejahatan terkait”.
Pembentukan opini publik tersebut bertujuan untuk menerapkan undang-undang anti- penipuan telekomunikasi dan penipuan online.
Advertisement
Rancangan tersebut memuat 19 pasal yang mencakup enam aspek, yaitu asas pidana, sasaran pidana, tindakan pidana, kategori pidana, tata cara pidana, serta banding dan verifikasi.
BACA JUGA: Penipuan Online Marak Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
Peraturan ini dengan jelas mendefinisikan ruang lingkup hukuman bagi individu dan organisasi, dan menentukan langkah-langkah untuk hukuman keuangan dan jaringan telekomunikasi serta hukuman lainnya.
Menurut rancangan tersebut, hukuman dinilai berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Rancangan tersebut membakukan prosedur untuk meninjau dan menentukan hukuman, serta jangka waktu dan pemberitahuan hukuman. Peraturan ini juga menetapkan prosedur dan batas waktu untuk banding, penerimaan, verifikasi, umpan balik, dan keringanan hukuman.
BACA JUGA: Hati-Hati Barang Impor, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai
Menurut kementerian, rancangan tersebut secara ketat mengikuti undang-undang anti-telekomunikasi dan penipuan online untuk menentukan cakupan dan kriteria hukuman, dan mencantumkan perilaku tertentu yang dapat dikenakan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement