PM India Modi Bakal ke Jogja, Dukung Restorasi Candi Prambanan
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari opini publik mengenai rancangan “tindakan hukuman bersama untuk penipuan telekomunikasi dan internet serta kejahatan terkait”.
Pembentukan opini publik tersebut bertujuan untuk menerapkan undang-undang anti- penipuan telekomunikasi dan penipuan online.
Rancangan tersebut memuat 19 pasal yang mencakup enam aspek, yaitu asas pidana, sasaran pidana, tindakan pidana, kategori pidana, tata cara pidana, serta banding dan verifikasi.
BACA JUGA: Penipuan Online Marak Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
Peraturan ini dengan jelas mendefinisikan ruang lingkup hukuman bagi individu dan organisasi, dan menentukan langkah-langkah untuk hukuman keuangan dan jaringan telekomunikasi serta hukuman lainnya.
Menurut rancangan tersebut, hukuman dinilai berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Rancangan tersebut membakukan prosedur untuk meninjau dan menentukan hukuman, serta jangka waktu dan pemberitahuan hukuman. Peraturan ini juga menetapkan prosedur dan batas waktu untuk banding, penerimaan, verifikasi, umpan balik, dan keringanan hukuman.
BACA JUGA: Hati-Hati Barang Impor, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai
Menurut kementerian, rancangan tersebut secara ketat mengikuti undang-undang anti-telekomunikasi dan penipuan online untuk menentukan cakupan dan kriteria hukuman, dan mencantumkan perilaku tertentu yang dapat dikenakan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
KCI pastikan KRL tetap beroperasi meski pasokan listrik PLN terganggu, keterlambatan hanya sekitar tiga menit.
BTS dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata Argentina jelang konser tur dunia ARIRANG Oktober 2026.
Pria di Bantul ditangkap usai mencuri HP mahasiswi dengan modus minta bantuan. Pelaku pura-pura motor mogok untuk mengelabui korban.
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.