Advertisement
Ketum PDIP Megawati Merespons Keputusan MKMK, Ini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri angkat bicara terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Megawati menyebut keputusan itu sebagai "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi.
"Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Video Megawati Hempaskan Tangan Jokowi, Puan Maharani Bilang Begini
Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," ujarnya.
Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukannya membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata Megawati.
BACA JUGA : Megawati Bertemu Mahfud MD Malam Ini, Ada Apa?
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (didukung Nadem, PKB, PKS, Partai Ummat), Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (didukung PDIP, PPP, Perindo, Hanura), serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (didukunng Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Gelora, Garuda, PSI).
KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement