Advertisement
Viral Video Megawati Hempaskan Tangan Jokowi, Puan Maharani Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Video yang menampilkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghempaskan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat Megawati turun dari tangga di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV PDIP akhir bulan lalu.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mempunyai alasan di balik gerak video itu. Saat itu, Megawati selesai memberi pidato di atas panggung. Akhirnya, Jokowi dan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo kompak memegang tangan Megawati untuk membantu menuruni tangga.
Advertisement
Dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan Megawati seakan menghempaskan tangan Jokowi usai menuruni tangga. Puan pun merasa video tersebut hanya untuk memperkeruh suasana politik saja.
"Turun tangga kan sudah pegangan sama Mas Ganjar, kemudian enggak lihat, namanya turun ke tangga kan, fokus ke tangga. Jadi enggak ada saling hempas-hempas itu, enggak ada sama sekali," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR RI ini menyatakan hubungan antara Jokowi dengan Megawati masih berjalan dengan baik. Bahkan, menurutnya, Megawati sudah menganggap Jokowi sebagai anak. "Kasih ibu itu sepanjang masa. Cuma urusan turun tangga saja [heboh]," jelas Puan.
Sebagai informasi, belakangan beredar isu kerenggangan hubungan antara Megawati dengan Jokowi. Bahkan, politisi PDIP Adian Napitupulu menyatakan Jokowi telah mengkhianati PDIP. Menurutnya, hubungan kedua tokoh itu mulai merenggang karena PDIP menolak ide Jokowi untuk menjabat hingga tiga periode.
BACA JUGA: Megawati Tertawa Dikabarkan Renggang dengan Jokowi, Hasto: Dekat secara Batin
Meski demikian, Puan kembali membantah kabar tersebut. "Enggak, enggak pernah setahu saya. Enggak pernah beliau [Jokowi] meminta untuk perpanjangan 3 periode," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR ini menjelaskan konstitusi sudah mengatur agar presiden hanya bisa menjabat maksimal dua kali, dengan masing-masing lima tahun perperiode. Oleh sebab itu, tidak ada mekanisme yang memungkinkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
"Itu mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa? Waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," jelas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Penulis :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Shi Yongxin, Kepala Biara Kuil Shaolin di Tiongkok Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset Kuil
- 4.000 Karyawan NASA Pilih Hengkang Akibat Program Donald Trump
- Paus Leo XIV Sampaikan Keprihatinan Atas Konflik Thailand-Kamboja
- Ini Cara Pemerintah Inggris Memperketat Penggunaan Internet untuk Anak, Bisa Ditiru
- Ditarget Presiden Perluas Jangkauan MBG hingga 20 Juta Orang Sebelum 17 Agustus, BGN Optimistis Bisa
Advertisement

Normalisasi Sungai di Jogja Dimulai Bulan Agustus, Fokus di Kawasan Penyangga Sumbu Filosofi
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- 4.000 Karyawan NASA Pilih Hengkang Akibat Program Donald Trump
- Kereta Penumpang di Jerman Anjlok, Empat Orang Tewas
- Shi Yongxin, Kepala Biara Kuil Shaolin di Tiongkok Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset Kuil
- Genjatan Senjata Thailand-Kamboja Gagal, Korban Tewas Capai 35 orang
- Demokrat Tegaskan Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi
- AS Keluar dari UNESCO, China: Mereka Sudah Lama Tak Bayar Iuran Keanggotaan
- Gaduh Isu Oplosan, Peritel Turunkan Harga Rp1.000 Per Kemasan Beras Premium 5 Kg
Advertisement
Advertisement