Advertisement
Tanggapi Putusan MKMK, Begini Kata Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon wakil presiden yang diusung koalisi PDIP, Mahfud MD mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusional (MKMK) dalam putusan etik Hakim MK.
Dia mengatakan bahwa awalnya merasa malu sempat menjadi hakim sekaligus ketua MK. Namun, Mahfud merasakan sebaliknya usai mendengarkan putusan MKMK terhadap Hakim MK soal batas usia capres-cawapres.
Advertisement
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai guardian of constitution," cuit Mahfud di X, Selasa (7/11/2023).
Atas putusan MKMK tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu memberikan hormat kepada jajaran pejabat MKMk, yakni Jimly Ashiddiqie hingga Wahiduddin Adams. "Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres.
BACA JUGA: Anwar Usman Tetap Jadi Hakim MK, Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tak Berubah
Terlebih, Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. "Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Menjatuhkan sanksi berupa pembehentian jabatan dari Ketua MK," ucap Jimly.
Selain Anwar, MKMK juga memutuskan keenam hakim konstitusi yakni antara lain Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adam, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah diduga melanggar etik konstitusi.
Dalam kesimpulannya MKMK menegaskan bahwa para hakim terlapor tidak menjaga keterangan atau informasi RPH. Oleh karena itu, para hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa HUtama prinsip kepantasan dan kesopanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement