Bareskrim Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi Rp243 Miliar
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi senilai Rp243 miliar, 330 tersangka ditangkap dalam 13 hari.
Mahfud MD - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon wakil presiden yang diusung koalisi PDIP, Mahfud MD mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusional (MKMK) dalam putusan etik Hakim MK.
Dia mengatakan bahwa awalnya merasa malu sempat menjadi hakim sekaligus ketua MK. Namun, Mahfud merasakan sebaliknya usai mendengarkan putusan MKMK terhadap Hakim MK soal batas usia capres-cawapres.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai guardian of constitution," cuit Mahfud di X, Selasa (7/11/2023).
Atas putusan MKMK tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu memberikan hormat kepada jajaran pejabat MKMk, yakni Jimly Ashiddiqie hingga Wahiduddin Adams. "Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres.
BACA JUGA: Anwar Usman Tetap Jadi Hakim MK, Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tak Berubah
Terlebih, Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. "Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Menjatuhkan sanksi berupa pembehentian jabatan dari Ketua MK," ucap Jimly.
Selain Anwar, MKMK juga memutuskan keenam hakim konstitusi yakni antara lain Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adam, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah diduga melanggar etik konstitusi.
Dalam kesimpulannya MKMK menegaskan bahwa para hakim terlapor tidak menjaga keterangan atau informasi RPH. Oleh karena itu, para hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa HUtama prinsip kepantasan dan kesopanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi senilai Rp243 miliar, 330 tersangka ditangkap dalam 13 hari.
Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Myanmar pada laga perdana Grup A Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026) pukul 20.00 WIB.
Kemhan RI siapkan upacara penghormatan militer terakhir untuk mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebelum dimakamkan di TMP Kalibata.
Marco Bezzecchi menjuarai MotoGP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Aprilia mengungguli Jorge Martin dan Francesco Bagnaia sekaligus memperkuat posisi di puncak k
Luis Enrique kembali mencatatkan rekor impresif setelah mengantar PSG juara Liga Champions 2026. Pelatih asal Spanyol itu kini memenangi 16 dari 19 final.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri finis sebagai runner-up Singapore Open 2026 setelah kalah dari pasangan India Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty di fina