Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)
Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Adies mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memiliki aturan ketat terkait konflik kepentingan yang wajib dipatuhi seluruh hakim. Dalam situasi tertentu, hakim konstitusi diwajibkan mengundurkan diri dari panel maupun majelis pemeriksa perkara.
“Di Mahkamah Konstitusi sudah ada ketentuan yang mengatur soal conflict of interest. Jika dianggap ada potensi konflik, hakim otomatis tidak ikut dalam panel atau majelis,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga akan diterapkannya secara pribadi jika terdapat perkara yang bersinggungan dengan Partai Golkar.
“Kalau ada perkara yang berkaitan dengan Golkar, kemungkinan besar saya juga akan mengambil langkah untuk tidak terlibat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku di DPR RI. Tahapan dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga pengesahan melalui rapat paripurna.
Dalam kapasitas barunya sebagai hakim konstitusi, Adies menegaskan akan menjalankan tugas utama Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta mengawal ideologi negara.
“Yang harus kami jalankan adalah menjaga konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap terpelihara,” katanya.
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namun, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan politik tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Marvin Loria mengaku cepat beradaptasi di PSIM Jogja. Cuaca, suasana, dan sambutan pemain membuat winger Kosta Rika itu nyaman.
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Kemenkes menemukan sekitar 1 juta kasus baru hipertensi dari CKG 2026. Pemeriksaan rutin dinilai penting meski masyarakat merasa sehat.
“Pencapaian 3.212 SPK pada ajang GIIAS 2026 yang melampaui target penjualan kami, serta kesuksesan Mitsubishi New Xforce dalam mencatatkan lebih dari 1.000,"