Subsidi BBM-LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, DPR Soroti Potensi Kesalahan Data Pemerintah
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)
Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Adies mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memiliki aturan ketat terkait konflik kepentingan yang wajib dipatuhi seluruh hakim. Dalam situasi tertentu, hakim konstitusi diwajibkan mengundurkan diri dari panel maupun majelis pemeriksa perkara.
“Di Mahkamah Konstitusi sudah ada ketentuan yang mengatur soal conflict of interest. Jika dianggap ada potensi konflik, hakim otomatis tidak ikut dalam panel atau majelis,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga akan diterapkannya secara pribadi jika terdapat perkara yang bersinggungan dengan Partai Golkar.
“Kalau ada perkara yang berkaitan dengan Golkar, kemungkinan besar saya juga akan mengambil langkah untuk tidak terlibat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku di DPR RI. Tahapan dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga pengesahan melalui rapat paripurna.
Dalam kapasitas barunya sebagai hakim konstitusi, Adies menegaskan akan menjalankan tugas utama Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta mengawal ideologi negara.
“Yang harus kami jalankan adalah menjaga konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap terpelihara,” katanya.
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namun, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan politik tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Delegasi Indonesia walkout saat Netanyahu berpidato di PBB. Kemlu menyebut aksi itu sebagai solidaritas untuk Palestina dan protes diplomatik.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Perubahan Kecil Dampaknya Besar untuk mendorong budaya membaca dan perubahan positif di masyarakat.
Guruh Soekarnoputra wafat pada usia 73 tahun. Ruth Sahanaya, Memes, Anne Avantie hingga Rizman Gumilang mengenang sang maestro.
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.