Advertisement
PDIP Ditegaskan Tetap Berkomitmen Bersama Kabinet Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—PDIP menegaskan komitmen tetap berada di barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diutarakan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristianto.
"Ya, itu komitmen bagi PDIP meskipun beliau [Jokowi] sudah berubah, tetapi tugas PDIP memperjuangkan dan negara tetap dikedepankan," ujarnya seusai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023). Ia menyatakan bagi PDIP saat ini menjaga stabilitas politik jauh lebih dikedepankan daripada sekadar manuver politik, karena suara pemilu itu ada di tangan rakyat.
Advertisement
Oleh sebab itu menteri--menteri dari PDIP harus tetap bertugas menjalankan tugas bangsa dan negara. "Rakyat itu sangat cerdas, rakyat itu sangat tahu mana yang baik," ujarnya.
Menurutnya sebagai partai pengusung, PDIP akan terus mengawal jalannya pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Ma'aruf Amin, meski di Pemilihan Presiden 2024, PDIP memilih jalan berbeda dengan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Kami mengawal Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai satu kesatuan sampai menyelesaikan tugas dan berakhirnya jabatan, meski pun di Pemilu ini kami memiliki pilihan yang berbeda kami bergerak pada Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Di sisi lain, Hasto juga mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Revitalisasi Jeron Beteng Kraton Jogja: Kesepakatan dengan Warga Ditarget Selesai di 2024
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. "Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan]," tegas Hasto.
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement