Advertisement
PDIP Ditegaskan Tetap Berkomitmen Bersama Kabinet Jokowi
PDI Perjuangan. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—PDIP menegaskan komitmen tetap berada di barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diutarakan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristianto.
"Ya, itu komitmen bagi PDIP meskipun beliau [Jokowi] sudah berubah, tetapi tugas PDIP memperjuangkan dan negara tetap dikedepankan," ujarnya seusai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023). Ia menyatakan bagi PDIP saat ini menjaga stabilitas politik jauh lebih dikedepankan daripada sekadar manuver politik, karena suara pemilu itu ada di tangan rakyat.
Advertisement
Oleh sebab itu menteri--menteri dari PDIP harus tetap bertugas menjalankan tugas bangsa dan negara. "Rakyat itu sangat cerdas, rakyat itu sangat tahu mana yang baik," ujarnya.
Menurutnya sebagai partai pengusung, PDIP akan terus mengawal jalannya pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Ma'aruf Amin, meski di Pemilihan Presiden 2024, PDIP memilih jalan berbeda dengan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Kami mengawal Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai satu kesatuan sampai menyelesaikan tugas dan berakhirnya jabatan, meski pun di Pemilu ini kami memiliki pilihan yang berbeda kami bergerak pada Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Di sisi lain, Hasto juga mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Revitalisasi Jeron Beteng Kraton Jogja: Kesepakatan dengan Warga Ditarget Selesai di 2024
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. "Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan]," tegas Hasto.
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
Advertisement
Advertisement




