Advertisement
Hakim MK Arief Hidayat Turut Diperiksa Majelis Kehormatan MK
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga turut diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tertutup pada Selasa (31/10/2023) petang terkait laporan masyarakat atas Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Arief diperiksa secara tertutup di tempat yang sama dengan pemeriksaan kepada Ketua MK Anwar Usman, yakni di Gedung II MK, Jakarta. Pantauan di lokasi, Arief tiba di halaman gedung tersebut pada pukul 17.24 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Sebelum masuk ke lokasi pemeriksaan, Arief yang tampak mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dan kemeja berwarna hitam itu sempat menjawab pertanyaan awak media.
Ia mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan terkait seluruh hal yang ia ketahui ketika memeriksa dan memutus perkara syarat usia capres dan cawapres itu. "Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur," kata Arief menegaskan.
Namun begitu, Arief enggan membeberkan apa saja yang ingin ia sampaikan kepada anggota MKMK. Dia pun mengaku tidak mempersiapkan hal tertentu untuk pemeriksaan itu. "Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, ga boleh, dosa," ucap Arief seraya terkekeh.
BACA JUGA: Hore! Jembatan Penghubung antara Tol Solo Jogja dengan Tol Trans Jawa Dipasang
Lebih jauh, pada pukul 16.10 WIB, Anwar Usman telah lebih dahulu diperiksa selama kurang lebih satu jam oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Anwar menjalani pemeriksaan tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi, Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Jokowi tiba ruangan pemeriksaan di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB. Anwar tampak mengenakan batik berwarna coklat itu sempat menjawab pertanyaan awak media.
Terkait dirinya yang mendapat laporan terbanyak dari masyarakat atas putusan mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan karena menilai itu sebagai konsekuensi Ketua MK. "Ya, saya ‘kan ketua (MK),” ucap Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Jateng-DIY Jelang Lebaran
- Hasil Liga Italia: Lazio Tekuk AC Milan 1-0 Lewat Gol Tunggal Isaksen
Advertisement
Advertisement








