Advertisement
Mantan Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api, Bareskrim: Semuanya Legal
Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terjerat perkara korupsi. Di rumahnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api (senpi). Belakangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan semuanya legal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah.
Advertisement
"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh," kata Djuhandhani, Senin (30/10/2023).
Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," katanya seperti dilansir Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com.
Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Stok Menipis, Harga Cabai Naik Gila-gilaan Akhir Tahun Ini
"Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM [Dito Mahendra], senjata itu langsung diserahkan oleh kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada," kata Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya.
Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023. Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Arus Mudik Tol Jogja-Solo Diprediksi Memuncak 18 Maret 2026
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bensin di Jepang Melonjak Tajam Imbas Perang AS-Israel ke Iran
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- BPJS Ketenagakerjaan DIY Salurkan Klaim Rp1,19 Triliun Sepanjang 2025
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Tips Mudik Aman Pakai Motor Listrik 2026: Persiapan Baterai dan Rute
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
Advertisement
Advertisement







