Advertisement

Tak Masuk LHKPN, Polisi Akhirnya Ungkap Status Rumah Firli di Kertanegara

Newswire
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 19:27 WIB
Arief Junianto
Tak Masuk LHKPN, Polisi Akhirnya Ungkap Status Rumah Firli di Kertanegara Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa printer dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Advertisement

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN tersebut. Ade  hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara No. 46 dimaksud," katanya.

Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan. "Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.

Kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10/2023) pukul 10:35 WIB.

BACA JUGA: Firli Minta Tanggal Pemeriksaan Diundur Jadi 8 November, Dewas KPK: Terlalu Lama!

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer).

Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja

Jogja
| Kamis, 07 Desember 2023, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement