Advertisement
Tak Masuk LHKPN, Polisi Akhirnya Ungkap Status Rumah Firli di Kertanegara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Advertisement
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN tersebut. Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara No. 46 dimaksud," katanya.
Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan. "Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10/2023) pukul 10:35 WIB.
BACA JUGA: Firli Minta Tanggal Pemeriksaan Diundur Jadi 8 November, Dewas KPK: Terlalu Lama!
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer).
Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Naik Terus Jelang Natal, Harga 4 Bahan Pangan Ini Sulit Dikendalikan di Jateng
- Pembongkaran Bangunan Rumah dan Toko Terdampak Proyek Underpass Joglo Solo
- Akses Internet Ngebut, Orneto Café Jadi Tempat Nyaman untuk Nugas Mahasiswa
- Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement
Advertisement