Filri Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, ICW: Jangan Cari-Cari Alasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Firli mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan polisi yang hendak memeriksanya terkait dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Advertisement
ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum, sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan agar dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.
BACA JUGA: Surya Airways, Maskapai Berbasis di Jogja Belum Boleh Beroperasi, Ini Alasan Kemenhub
Dia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK dengan SYL.
"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," katanya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement