Advertisement
Konsorsium Korsel Bakal Bangun LRT di Bali, Groundbreaking Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebuah konsorsium asal Korea Selatan dikabarkan telah berhasil memenangkan kontrak untuk studi kelayakan (feasibility study) untuk pembangunan LRT Bali.
Mengutip pemberitaan dari news1.kr yang diakses pada Kamis (19/10/2023), kontrak tersebut dimenangkan oleh konsorsium yang terdiri atas Korea Railroad Corporation atau Korail, KRC Co. Ltd., Saman Co. Ltd. dan Dongmyeong Co. Ltd. Penandatanganan kontrak studi ini disebut telah dilakukan pada Rabu (18/10/2023). Studi kelayakan tersebut dilakukan untuk pembangunan fase pertama LRT Bali yang akan membentang sepanjang 5,3 kilometer dengan 4 stasiun pemberhentian. Rencananya, LRT tersebut akan menghubungan Bandara Ngurah Rai ke daerah wisata Kuta. Studi tersebut akan dilakukan selama 10 bulan dimulai dari Oktober 2023 hingga Agustus 2024.
Advertisement
Baca Juga: Menhub Angkat Bicara Soal Pembatalan 28 Perjalanan LRT Jabodebek
Setelah proses kajian itu rampung, proyek ini akan dikerjakan dengan dukungan Economic Cooperation Fund (EDCF) dan Economic Cooperation Promotion Fund (EDPF) melalui perjanjian pinjaman antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia. Adapun, pada awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk mengkaji kelayakan untuk proyek LRT ini.
Setelah proses kajian itu rampung, proyek ini akan dikerjakan dengan dukungan Economic Cooperation Fund (EDCF) dan Economic Cooperation Promotion Fund (EDPF) melalui perjanjian pinjaman antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia. Adapun, pada awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk melakukan kajian kelayakan untuk proyek LRT ini.
Sementara itu, berdasarkan unggahan pada thread r/indonesia di media sosial reddit yang diakses Kamis (19/10/2023), sejumlah titik yang akan menjadi stasiun pemberhentian LRT Bali di antaranya adalah Bandara Ngurah Rai, Kuta, Pura Desa Adat, Central Park, Sunset Road, dan Seminyak. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) di Bali dapat dimulai dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2024.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai Hari Ini Tarif LRT Jabodebek Mulai Rp3.000 hingga Rp20.000
Dirinya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi mengenai penajaman studi pembangunan LRT di Pulau Dewata ini. "Kami dengan menhub [menteri perhubungan] akan segera mengadakan rapat teknis untuk melakukan penajaman studi, walaupun sebetulnya studinya sudah ada," katanya. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membenahi transportasi massal di Bali yang dinilai sangat bergantung pada pesawat udara. "Karena kalau itu tidak kita lakukan, maka 2026 itu kita akan bisa stuck 3 jam di bandara," terang Luhut. Jalur LRT nantinya akan terbentang hingga daerah Seminyak dan Canggu. Adapun model lintasan yang dipilih pemerintah adalah lintasan bawah tanah alias underground, agar dapat mengatasi kepadatan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
- Tak Lagi Tercatat di DTSEN, 7,39 juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir
- Prabowo Bertemu Putin dan Santap Siang di Istana Constantine
Advertisement

Antrean Panjang Pengambilan PIN SPMB 2025 Tingkat SMP di Bantul Masih Terjadi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali
- 17 Keberangkatan Pesawat dari Bali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Garut Hari Ini
- Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Lontarkan Abu dan Kerikil Panas, BNPB: Tak Ada Laporan Korban Jiwa
- Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
Advertisement
Advertisement