Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Presiden Jokowi: Hormati Langkah Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghormati langkah hukum yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya jemput paksa terhadap tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di sela kunjungan kerja ke Indramayu, Jawa Barat, Jumat, menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan jemput paksa SYL oleh KPK, Jumat (13/10/2023).
Advertisement
KPK menjemput paksa SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) setelah SYL dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara, melalui pernyataan resmi Partai Nasdem SYL telah menyatakan kesediaannya untuk hadir di gedung KPK Kuningan, Jakarta, pada hari ini.
BACA JUGA: Kekeringan Meluas, Bantuan Air Bersih di Gunungkidul Tembus 18 Juta Liter
Menurut Jokowi seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang baik di KPK, kepolisian dan juga kejaksaan. "Itu proses hukum yang memang harus dijalani," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga disinggung tentang anggapan bahwa masalah hukum yang menjerat kader Nasdem itu sebagai bentuk politisasi hukum.
"Hmm, apa hubungannya. Maksudnya?," tanya Jokowi kepada wartawan. Politisasi hukum tersebut sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Ia menyebut Nasdem sedang berupaya agar tidak terjadi politisasi hukum dalam penyidikan dugaan kasus korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement