Advertisement
Dugaan Korupsi Impor Gula Kemendag, Ini Kata Zulhas..
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. - BISNIS / Ni Luh Anggela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku terbuka dan siap mendukung penegakan hukum ihwal pengusutan kasus impor gula di instansinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya baru jadi Mendag satu tahun lebih yang lalu. Kemendag ini mengalami badai, sampai sekarang saya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Sistem importasi saat ini lebih tertata dibandingkan dahulu. Musababnya, penentuan impor bukan lagi dari Kemendag. Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakor) akan menentukan waktu dan kuota impor berdasarkan neraca komoditas. Termasuk untuk komoditas impor strategis seperti gula, beras dan jagung.
BACA JUGA : Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih
"Sekarang kan sudah diperbaiki dengan keputusan [impor] bersama dengan neraca komoditas. Jadi pengalaman masa lalu itu sekarang kita perbaiki," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejagung menggeledah kantor Kemendag dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023. Kejagung telah resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, usai memeriksa saksi dan memperoleh alat bukti yang kuat.
Kejagung menduga tindakan melawan hukum ini dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang. Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas dari kebutuhan yang ditentukan.
Kejagung masih belum membeberkan kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan korupsi impor gula tersebut karena masih dalam proses perhitungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
Advertisement
Advertisement








