Advertisement
Dugaan Korupsi Impor Gula Kemendag, Ini Kata Zulhas..
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. - BISNIS / Ni Luh Anggela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku terbuka dan siap mendukung penegakan hukum ihwal pengusutan kasus impor gula di instansinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya baru jadi Mendag satu tahun lebih yang lalu. Kemendag ini mengalami badai, sampai sekarang saya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Sistem importasi saat ini lebih tertata dibandingkan dahulu. Musababnya, penentuan impor bukan lagi dari Kemendag. Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakor) akan menentukan waktu dan kuota impor berdasarkan neraca komoditas. Termasuk untuk komoditas impor strategis seperti gula, beras dan jagung.
BACA JUGA : Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih
"Sekarang kan sudah diperbaiki dengan keputusan [impor] bersama dengan neraca komoditas. Jadi pengalaman masa lalu itu sekarang kita perbaiki," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejagung menggeledah kantor Kemendag dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023. Kejagung telah resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, usai memeriksa saksi dan memperoleh alat bukti yang kuat.
Kejagung menduga tindakan melawan hukum ini dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang. Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas dari kebutuhan yang ditentukan.
Kejagung masih belum membeberkan kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan korupsi impor gula tersebut karena masih dalam proses perhitungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
- Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
Advertisement
Advertisement




