Advertisement
KPK Terus Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi di Kementan yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa informasi keseluruhan mengenai hasil dari proses pun akan disampaikan secara menyeluruh apabila semua proses telah dilakukan.
Advertisement
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses cukup dilakukan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA: Pengamat: Tidak Ada yang Salah dengan TikTok Shop, Pedagang Harus Beradaptasi
Sebelumnya, KPK pada Kamis (28/9/2023) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan dirumah dinas YSL sejak pukul 17.00 WIB di kompleks Widya Chandra.
Meskipun mengonfirmasi adanya penggeledahan, tetapi Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan itu. Dia hanya menyebut bahwa penggeledahan sampai saat masih berlangsung.
“Benar, ada giat (penggeledahan) tim KPK di sana [dan] giat sedang berlangsung,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sekedar informasi, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya pada Senin (19/6/2023).
Saat itu, dia keluar dari ruang dalam Gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya dikabarkan hadir di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa dia sudah tiga kali dipanggil KPK, dan baru datang pada panggilan ketiga.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yg terkait kegiatan negara," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel Sultan Hari Ini
Syahrul menjelaskan bahwa pada panggilan kedua, Jumat (16/6/2023), dia harus pergi ke India untuk menghadiri salah satu agenda kegiatan Forum G20. Dia lalu mengungkap alasannya untuk sebelumnya meminta pemanggilan ketiga pada 27 Juni 2023 lantaran ada kegiatan di Korea Selatan.
Akan tetapi, dia menyebut kegiatan yang harus dijalaninya di Korea Selatan bisa diselesaikan sekaligus saat berada di India. Menurutnya, itu yang menjadi alasan mengapa dia bisa memenuhi panggilan KPK pada awal pekan ini. "Dan alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement