Advertisement
Seleksi PPPK 2023 Jabatan Fungsional Kesehatan, Cek Lowongan yang Wajib Punya STR!
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI memutuskan persyaratan surat tanda registrasi (STR) untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 654 tahun 2023 yang mengatur persyaratan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar peserta seleksi.
Advertisement
STR yang dimaksud bukanlah STR Internship bagi Profesi Dokter, melainkan STR yang harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis.
BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran PPPK 2023 Lengkap dengan Syaratnya
Surat ini harus diunggah oleh peserta seleksi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut daftar jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi:
PPPK Wajib STR
- Dokter Pendidik Klinis Ahli (STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisasinya)
- Dokter Ahli (Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter)
- Dokter Gigi Ahli
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Penata Anestesi Ahli
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker Ahli
- Asisten Apoteker Terampil
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Ahli
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Ortotis Prostetis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
PPPK Tidak Wajib STR
- Psikolog Klinis Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
- Fisikawan Medis Ahli
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
- Administrator Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
- Bank Sampah Jogja Ini Bisa Bayar Listrik dan PBB
- 300 Guru Honorer Kulonprogo Tersandera Skema Gaji JLOP
Advertisement
Advertisement








