Advertisement
3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus suap di tubuh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) masuk babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa tersangka pemberi suap ke mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke persidangan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan berkas perkara penyidikan para tersangka pemberi suap kepada Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanti, telah diserahkan kepada Tim Jaksa KPK.
Advertisement
Dia mengatakan pembuktian unsur-unsur pasal kepada para tersangka atas kolaborasi dan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Atas kolaborasi dan koordinasi yang intens yang dilakukan Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI selama proses penyidikan perkara ini yang terjalin baik sehingga pemenuhan unsur-unsur pasal sebagai pihak pemberi suap pada HA [Henri Alfiandi] [Kabasarnas] terpenuhi dan dinyatakan lengkap," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Dalam kasus tersebut, terdapat tiga tersangka pemberi suap yang akan segera disidangkan yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Tim Jaksa kembali melanjutkan masa penahanan para tersangka untuk masing-masing 20 hari ke depan sampai dengan 11 Oktober 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK.
Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja.
KPK menduga tersangka Mulsunadi, Marilya, dan Roni selaku pihak swasta mendekati Henri selaku Kabasarnas dan orang kepercayaannya yaitu Afri secara personal supaya dimenangkan dalam tender tiga macam proyek pengadaan barang dan jasa.
Lalu, kesepakatan tercapai antara para pihak agar Henri mendapatkan fee sebesar 10 persen. Henri diduga siap mengondisikan dan menunjukan perusahaan Mulsunadi dan Marilya untuk tender proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran (TA) 2023.
Baca Juga: Korupsi Truk di Basarnas, Pimpinan 2 Perusahaan Diperiksa KPK
Sementara itu, perusahaan milik Roni disepakati menjadi pemenang proyek pengadaan pengadaan public safety diving equipment serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Teknis penyerahan uang dari tiga pengusaha itu kepada Henri maupun melalui Afri diduga menggunakan istilah teknis dana komando (dako). Perusahaan ketiga pengusaha itu kemudian dimenangkan dalam tender proyek barang dan jasa di Basarnas.
Secara terperinci, Mulsunadi memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan yang Rp999,7 juta secara tunai di parkiran suatu bank di Mabes TNI Cilangkap, serta Roni menyerahkan yang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri bersama dan melalui Afri diduga mendapatkan nilai suap dari vendor proyek di Basarnas itu senilai Rp88,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement