Advertisement

Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Judi Online, Diperiksa Bareskrim 5 Jam

Newswire
Rabu, 20 September 2023 - 13:47 WIB
Sunartono
Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Judi Online, Diperiksa Bareskrim 5 Jam Wulan Guritno / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno terkait dengan promosi judi online.

"Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam," kata Vivid, Rabu (20/9/2023). 

Advertisement

Dalam pemeriksaan tersebut,  kata jenderal bintang satu ini, penyidik menanyakan lebih dari 40  pertanyaan kepada Wulan Guritno. "Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ujar Vivid.

BACA JUGA : Bareskrim Cecar Wulan Guritno dnegan 23 Pertanyaan, Pekan Depan Dipanggil Lagi

Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (19/9) pukul 18.50 WIB. 

Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi online pada tahun 2020.

Sebelumnya, pada hari Kamis (14/9), Wulan Guritno sudah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta penundaan karena ada pekerjaan yang harus dikerjakan.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA : Wulan Guritno Tak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Salah satu dampak judi online, kata dia, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang. Pada tahun 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya

Jogja
| Jum'at, 09 Mei 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement