Advertisement
Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi di UNS Surakarta
Korupsi - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja,com, SOLO—Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih dalam tahap penyelidikan.
"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati terkait Kasus Penyimpangan Anggaran
Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan itu.
Ia menuturkan di antara para saksi yang diperiksa tersebut yakni dua orang pelapor. Selain itu, lanjut dia, Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho juga sudah dua kali dimintai keterangan. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan rektor masih akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Logistik Permakanan BPBD Sleman Habis, Pengadaan Tunggu Instruksi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi LPER Dukung Program Prabowo MBG dan Perkuat Ketahanan Pangan
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
- Gempa Pacitan M 6,2 Berdampak di Tiga Provinsi, BNPB Siaga Penuh
- Pemkab Bantul Integrasikan Pendidikan dan Pariwisata Lokal
- IIMS 2026 Pamerkan Mobil Listrik di Bawah Rp500 Juta, Ini Daftarnya
- Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
- Terkendala Modal, Rencana BUMD Aneka Usaha Gunungkidul Tertunda
Advertisement
Advertisement



