Advertisement
Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati terkait Kasus Penyimpangan Anggaran

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Advertisement
“Iya, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA [Rancangan Anggaran dan Kegiatan] UNS Tahun 2022,” ungkap Arfan dikutip dari Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Arfan mengaku sudah ada tujuh orang, termasuk Rektor UNS Solo yang diperiksa terkait kasus ini. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas akademika UNS atau pihak ketiga. “Kemungkinan iya [pihak UNS], tapi ada kemungkinan juga pihak ketiga juga,” ujar dia.
Baca juga: Heboh Kabut Selimuti Kawasan Sleman Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG
Arfan mengaku ketujuh orang yang diperiksa itu saat ini statusnya baru sebatas saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan seiring fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Nanti, ini statusnya baru kami selidiki. Terkait berapa nominal (penyimpangan), kami juga masih selidiki. Intinya, ini ada laporan dan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.
Sebelumnya, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.
Pantauan Solopos.com, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement