Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati terkait Kasus Penyimpangan Anggaran
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Advertisement
“Iya, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA [Rancangan Anggaran dan Kegiatan] UNS Tahun 2022,” ungkap Arfan dikutip dari Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Arfan mengaku sudah ada tujuh orang, termasuk Rektor UNS Solo yang diperiksa terkait kasus ini. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas akademika UNS atau pihak ketiga. “Kemungkinan iya [pihak UNS], tapi ada kemungkinan juga pihak ketiga juga,” ujar dia.
Baca juga: Heboh Kabut Selimuti Kawasan Sleman Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG
Arfan mengaku ketujuh orang yang diperiksa itu saat ini statusnya baru sebatas saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan seiring fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Nanti, ini statusnya baru kami selidiki. Terkait berapa nominal (penyimpangan), kami juga masih selidiki. Intinya, ini ada laporan dan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.
Sebelumnya, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.
Pantauan Solopos.com, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Minta Terduga Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Ditindak Tegas
- Massa Gelar Aksi Keprihatinan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Teman Korban Tak Percaya GRO Terlibat Gangster
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Potret Presiden Prabowo Gunakan Hak Suaranya di TPS 008 Hambalang Bogor
- Pilkada Serentak 2024, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Termasuk DIY
- Selesai Mencoblos untuk Pilkada Jakarta, Ini Harapan El Rumi
- Bahlil Optimistis Hasil Pilkada Jakarta Sama Seperti Pilpres
Advertisement
Advertisement