Ekonom CORE: Sukses Koperasi Desa Dilihat dari Dampak Ekonomi
Ekonom CORE menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih harus diukur dari dampak ekonomi desa, bukan jumlah koperasi.
Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho saat menjamu wartawan di rumahnya, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Rabu (3/11/2021)./Solopos-Chrisna Chanis Cara
Harianjogja.com, SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
“Iya, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA [Rancangan Anggaran dan Kegiatan] UNS Tahun 2022,” ungkap Arfan dikutip dari Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Arfan mengaku sudah ada tujuh orang, termasuk Rektor UNS Solo yang diperiksa terkait kasus ini. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas akademika UNS atau pihak ketiga. “Kemungkinan iya [pihak UNS], tapi ada kemungkinan juga pihak ketiga juga,” ujar dia.
Baca juga: Heboh Kabut Selimuti Kawasan Sleman Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG
Arfan mengaku ketujuh orang yang diperiksa itu saat ini statusnya baru sebatas saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan seiring fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Nanti, ini statusnya baru kami selidiki. Terkait berapa nominal (penyimpangan), kami juga masih selidiki. Intinya, ini ada laporan dan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.
Sebelumnya, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.
Pantauan Solopos.com, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Ekonom CORE menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih harus diukur dari dampak ekonomi desa, bukan jumlah koperasi.
Jadwal Bus KSPN Jogja 6 Juni 2026 lengkap. Tarif mulai Rp12.000, rute Malioboro ke pantai selatan Jogja.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juni 2026 lengkap. Layanan SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station memudahkan perpanjangan SIM warga.
Jadwal KA Bandara YIA 6 Juni 2026 lengkap. Akses cepat ke Bandara YIA dari Jogja, solusi transportasi bebas macet.
Pencegahan stunting tidak selalu membutuhkan biaya mahal. Pemenuhan gizi anak dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang mudah diperoleh
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku berjudul Mudah dan Sukses Usaha Beternak Ayam Kampung Super di Balai Padukuhan Kanigoro.