Advertisement
Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati terkait Kasus Penyimpangan Anggaran

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Advertisement
“Iya, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA [Rancangan Anggaran dan Kegiatan] UNS Tahun 2022,” ungkap Arfan dikutip dari Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Arfan mengaku sudah ada tujuh orang, termasuk Rektor UNS Solo yang diperiksa terkait kasus ini. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas akademika UNS atau pihak ketiga. “Kemungkinan iya [pihak UNS], tapi ada kemungkinan juga pihak ketiga juga,” ujar dia.
Baca juga: Heboh Kabut Selimuti Kawasan Sleman Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG
Arfan mengaku ketujuh orang yang diperiksa itu saat ini statusnya baru sebatas saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan seiring fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Nanti, ini statusnya baru kami selidiki. Terkait berapa nominal (penyimpangan), kami juga masih selidiki. Intinya, ini ada laporan dan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.
Sebelumnya, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.
Pantauan Solopos.com, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement