Advertisement
Dump Truck Bina Karya Dilarang Lewat, Warga Nguneng Gelar Aksi Damai

Advertisement
Harianjogja.com, JAWA TENGAH—Aksi sebuah CV di Nguneng, Wonogiri, Jawa Tengah yang melarang lewat aktivitas dump truck perusahaan tambang CV Bina Karya pada Senin (11/9/2023) mengakibatkan CV Bina Karya mengalami sejumlah kerugian materiil dan imateriil.
Selain CV Bina Karya, aksi penyetopan turut berimbas pada warga Nguneng. Situasi yang membuat warga menggelar aksi damai di Balai Desa Nguneng pada Jumat (15/9/2023). Mereka menyayangkan penutupan jalan yang dilakukan sebuah CV.
Advertisement
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga meminta kepada Pemerintah Desa Nguneng untuk mengambil sikap atas tindakan penutupan akses jalan mengingat CV yang berulah itu justru terus menambang sedangkan Bina Karya dilarang beroperasi di wilayah tambang sendiri.
Kuasa Hukum CV Bina Karya, Addhitya Eka Dera, menjelaskan pada Senin pukul 08.00 WIB, armada drump truck milik Bina Karya dan beberapa drump truck umum lain yang akan berkegiatan usaha di CV Bina Karya diberhentikan sekelompok orang (10-15 orang) saat sedang melewati jalan Desa Pentongan.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/9/2023), CV Bina Karya menerima surat pemberitahuan yang dibuat dan ditandatangani oleh Frits Yohanes (Direktur CV PA) yang pada poin utamanya adalah Frits Yohanes memutuskan untuk melarang dump truck baik yang muatan atau tidak ada muatan melewati jalur tambang Pentongan, khususnya dump truck yang menuju tambang CV Bina Karya.
Jalan Pentongan padahal jalan umum masyarakat, termasuk telah mendapatkan perizinan sebagai rute operasional kegiatan pertambangan. “Atas perbuatan tersebut, Bina Karya mengalami kerugian baik materiil dan imateriil akibat terganggu dan terhambatnya aktivitas kegiatan pertambangan,” ujar Addhitya dalam rilis kepada Harian Jogja, Selasa (19/9/2023).
Atas aksi damai masyarakat, Kepala Desa Nguneng, Padi, ikut menegaskan Pemdes akan berkoordinasi dengan kecamatan dan Polsek agar masyarakat dapat bekerja kembali untuk mencukupi perekonomian keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
Advertisement
Advertisement