Advertisement
Seleksi CASN Kemenakes 2023, Ini Formasi dan Syarat Pendaftaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telajh menetapkan kebutuhan sebanyak 30 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional kesehatan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.
Advertisement
Kemenkes RI menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan untuk para pendaftar seleksi CASN 2023.
Pada penerimaan CPNS tahun 2023, Kemenkes hanya membuka lowongan untuk PPPK. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan telah dirilis melalui di surat edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dengan Nomor PT.01.03/F/1365/2023.
Syarat Pendaftaran
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemkes RI nomor PT. 01.03/F/1365/2023, terdapat 30 jenis formasi PPPK yang dibutuhkan. Masing-masing formasi memiliki syarat berupa kualifikasi pendidikan dan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR).
Adapun syarat PPPK secara umum untuk para pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian RI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Berikut daftar formasi PPPK Kemenkes RI 2023 yang dibuka:
1. Apoteker
2. Asisten Apoteker
3. Asisten Penata Anestesi
4. Bidan
5. Dokter
6. Dokter Gigi
7. Dokter Pendidik Klinis
8. Entomolog Kesehatan
9. Epidemiolog Kesehatan
10. Fisioterapis
11. Nutrisionis
12. Okupasi Terapis
13. Ortotis Prostetis
14. Pembimbing Kesehatan Kerja
15. Penata Anestesi
16. Perawat
17. Perekam Medis
18. Pranata Laboratorium Kesehatan
19. Psikolog Klinis
20. Radiografer
21. Refraksionis Optisien
22. Teknisi Elektromedis
23. Teknisi Gigi
24. Teknisi Transfusi Darah
25. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
26. Tenaga Sanitasi Lingkungan
27. Terapis Gigi dan Mulut
28. Terapis Wicara
29. Administrator Kesehatan
30. Fisikawan Medis
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
Advertisement