Desil 1-5 Masih Bisa Dapat Bansos, Ini Penjelasannya

Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari Minggu, 04 Oktober 2026 18:07 WIB
Desil 1-5 Masih Bisa Dapat Bansos, Ini Penjelasannya

Tangkapan layer website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status desil DTSEN dan penerima bansos PKH-BPNT. / cekbansos.kemensos.go.id\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih memiliki peluang menerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Namun, peluang tersebut tidak berarti setiap warga dalam desil tersebut otomatis menjadi penerima bantuan.

DTSEN menjadi salah satu basis data pemerintah dalam penyaluran berbagai program bansos. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan kelompok masyarakat tersebut. Pada sejumlah program bansos, Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan, sedangkan Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan sesuai kriteria program.

Di sisi lain, belum ada informasi resmi terkait pencairan BLT Kesra Rp900 ribu per bulan Oktober 2026 ini.

Desil 1 hingga 5 Masih Berpeluang Dapat Bansos

Berikut gambaran peluang penerima bansos berdasarkan kelompok desil dalam DTSEN:

1. Desil 1

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam DTSEN. Kelompok ini mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan dan menjadi salah satu sasaran utama program perlindungan sosial.

Masyarakat yang masuk Desil 1 dapat berpeluang menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), selama memenuhi persyaratan program.

2. Desil 2

Desil 2 juga termasuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah. Kelompok ini masih menjadi prioritas dalam sejumlah program bansos.

Meski demikian, masuk Desil 2 tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan. Status penerima tetap bergantung pada kriteria masing-masing program dan hasil pemutakhiran data.

3. Desil 3

Masyarakat yang berada dalam Desil 3 masih termasuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah dan rentan. Karena itu, mereka masih memiliki peluang menerima berbagai program perlindungan sosial apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

4. Desil 4

Desil 4 berada di atas Desil 1 hingga Desil 3 dalam tingkat kesejahteraan. Meski demikian, kelompok ini masih dapat diprioritaskan untuk sejumlah program bansos.

Penerimaan bantuan tetap bergantung pada jenis program, kriteria penerima, kuota, serta hasil pemutakhiran data.

5. Desil 5

Desil 5 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan menengah bawah. Peluang mendapatkan bansos lebih terbatas dibandingkan Desil 1 hingga Desil 4.

Meski begitu, berada di Desil 5 tidak otomatis berarti seseorang tidak bisa menerima bantuan. Penentuan penerima tetap mengikuti kriteria dan kebijakan masing-masing program.

Bagaimana dengan Desil 6 hingga 10?

DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat hingga Desil 10. Desil 6 hingga Desil 10 secara umum memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan kelompok Desil 1 hingga Desil 5.

Kelompok tersebut umumnya bukan sasaran utama berbagai bansos reguler. Namun, angka desil bukan satu-satunya faktor yang menentukan penerima bantuan.

Setiap program memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri. Karena itu, masyarakat tidak dapat menyimpulkan hanya berdasarkan angka desil bahwa dirinya pasti mendapatkan atau tidak mendapatkan bansos.

Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek desil dan status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP dengan langkah berikut:

- Buka browser melalui HP.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Pilih menu “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi mengenai status penerima manfaat dan data yang tercatat.

Jika data belum sesuai atau terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran data melalui pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Desil Bukan Jaminan Penerima Bansos

Angka desil perlu dipahami sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan sosial, bukan jaminan seseorang pasti memperoleh bansos.

Desil 1 hingga Desil 4 memang menjadi kelompok yang lebih diprioritaskan dalam sejumlah program, sedangkan Desil 5 memiliki peluang yang lebih terbatas. Namun, penerima akhir tetap ditentukan berdasarkan persyaratan masing-masing program, kuota, dan pemutakhiran data pemerintah.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status bansos sebaiknya tidak hanya melihat angka desil. Pengecekan melalui kanal resmi Kementerian Sosial menjadi langkah untuk mengetahui status penerima manfaat dan data yang tercatat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online