Manfaatkan Medsos, Ini Iming-Iming Pelaku Perdagangan Manusia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus tindak pidana perdagangan manusia dari tahun ke tahun berganti. Terkini para pelaku tindak pidana ini menggunakan media sosial untuk menjerat korban.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan pelaku perdagangan manusia berusaha menjerat korban melalui berbagai media sosial. Para korban umumnya masih muda dan beberapa di antaranya pernah bekerja menjadi guru honorer. (Baca Juga: (Kulonprogo Jadi Pintu Keluar DIY, Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Perdagangan Manusia)
Advertisement
“Korban tindak pidana perdagangan manusia umumnya terjebak setelah tergiur tawaran kerja dengan penghasilan besar yang beredar di platform media sosial,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Guna melindungi para korban, dia mengarahkan para petugas sosial untuk mendampingi 28 korban kejahatan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tersebut. Kini para korban yang sempat ditahan di Malaysia tersebut berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Jangan Sampai Terjerat! Begini Sejumlah Modus Perdagangan Manusia)
"Jadi kita dampingi terus. Yang paling penting adalah mengubah mindset-nya (kerangka berpikirnya), bahwa mereka bisa hidup, mereka pasti bisa survive (bisa bertahan) kalau mereka sungguh-sungguh," kata dia.
Menteri Sosial juga mengupayakan para korban tindak pidana perdagangan orang mendapat fasilitas pelatihan di balai-balai Kementerian Sosial di daerah asal mereka.
"Kita juga ajarkan mereka wirausaha atau mereka pingin apa gitu. Nah ini lagi di-asesmen sama staf saya, mereka maunya apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement