Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Tunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin "Lawan" Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indobuildco menunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Adapun, status hak guna bangunan (HGB) pada kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ditetapkan resmi berakhir.
Advertisement
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) yang tercatat telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023 lalu.
BACA JUGA: Pontjo Sutowo Kuasai Hotel Sultan 16 Tahun Tak Bayar Royalti, Berikut Rekam Jejaknya
Dengan demikian, Pemerintah meminta pihak Pontjo Sutowo, bos Indobuildco untuk segera membebaskan lahan tersebut sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.
"Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” tutur Mahfud.
Profil Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2015. Dia juga pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), pada era 1998-1999, bersama sejumlah tokoh ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Hamdan mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Di partai politik baru itu, ia ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal. Ia lantas ikut dalam bursa pemilihan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 1999. Namanya terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah kelahirannya, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pengalaman organisasi yang sudah Hamdan pupuk sejak sekolah menengah membuat Deputy Chairman Asean Muslim Youth Secretariat (AMSEC) itu dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB DPR.
Selain itu, dia juga diutus partainya untuk duduk di Badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.
Profil Amir Syamsuddin
Amir Syamsuddin adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir dari Antara, Amir mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979.
Pada 1983, dia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
Amir juga tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
- Barang Impor Tidak Bisa Masuk Asal-asalan, Begini Prosedurnya!
- Elektabilitas Hasil Survei di Peringkat Bawah, Anies: Yang Penting Menjangkau
- Kualitas Udara di Ibu Kota Indonesia Posisi Kedua Terburuk di Dunia
- Hasil Rakernas PDIP Disebut Jadi Penyemangat untuk Sosialisasi Ganjar Pranowo
- Banteng Jogja Solid Bergerak, Yakin Ganjar Pranowo Menang Sekali Putaran
- Gaji PNS Indonesia Tertinggi Capai Rp30 Juta, Begini Perbandingan dengan Negara Lain di Asia
Advertisement
Advertisement