Advertisement
Dokter Gadungan di RS Surabaya Viral, Praktik 2 Tahun Ternyata Cuma Lulusan SMA
Viral Kasus Dokter Gadungan Susanto, IDI Buka Suara. Tangkapan layar - Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @andikaperkasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan ini kasus dokter gadungan bernama Susanto viral di media sosial. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara mengenai kasus tersebut.
Ssuanto viral usai identitasnya terungkap sebagai lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya sejak April 2020. Dia terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkas lainnya.
Advertisement
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan rekrutmen.
“Tersangka S [Susanto] ternyata sudah begitu lama di daerah-daerah. Ini yang kemudian menjadi pembelajaran bagi semua faskes saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahwa perlu untuk memperhatikan proses rekrutmen,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen dokter yang dilakukan faskes, terdapat penugasan klinis dan kewenangan klinis bagi para calon tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebelum penugasan dan kewenangan itu diberikan, terdapat satu proses krusial yang mesti dilakukan faskes itu, yakni credentialing.
“Kami dalam organisasi profesi memahaminya bukan hanya pemberkasan dan pemeriksaan dokumen, tapi kami juga lakukan di tim internal profesi yang namanya Komite Rekomendasi Izin Praktik [KRID],” jelas Adib.
Menurutnya, ini adalah bagian penting dalam proses credentialing, karena organisasi profesi ikut dilibatkan dalam pemberian izin dan pengecekan kandidat tenaga medis secara langsung melalui pertemuan secara fisik. Hal ini yang kemudian luput dari kasus Susanto.
Adapun mengenai tertangkapnya dokter gadungan tersebut, Adib mengaku pihaknya mendukung penuh segala upaya hukum yang dilakukan aparat. “Harus diberikan hukuman seadil-adilnya, karena kita ingin masyarakat benar benar terlayani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kompetensinya. Kami tidak ingin ini terulang lagi, dan kami mendukung upaya aparat penegak hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement





