Advertisement
Dokter Gadungan di RS Surabaya Viral, Praktik 2 Tahun Ternyata Cuma Lulusan SMA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan ini kasus dokter gadungan bernama Susanto viral di media sosial. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara mengenai kasus tersebut.
Ssuanto viral usai identitasnya terungkap sebagai lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya sejak April 2020. Dia terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkas lainnya.
Advertisement
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan rekrutmen.
“Tersangka S [Susanto] ternyata sudah begitu lama di daerah-daerah. Ini yang kemudian menjadi pembelajaran bagi semua faskes saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahwa perlu untuk memperhatikan proses rekrutmen,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen dokter yang dilakukan faskes, terdapat penugasan klinis dan kewenangan klinis bagi para calon tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebelum penugasan dan kewenangan itu diberikan, terdapat satu proses krusial yang mesti dilakukan faskes itu, yakni credentialing.
“Kami dalam organisasi profesi memahaminya bukan hanya pemberkasan dan pemeriksaan dokumen, tapi kami juga lakukan di tim internal profesi yang namanya Komite Rekomendasi Izin Praktik [KRID],” jelas Adib.
Menurutnya, ini adalah bagian penting dalam proses credentialing, karena organisasi profesi ikut dilibatkan dalam pemberian izin dan pengecekan kandidat tenaga medis secara langsung melalui pertemuan secara fisik. Hal ini yang kemudian luput dari kasus Susanto.
Adapun mengenai tertangkapnya dokter gadungan tersebut, Adib mengaku pihaknya mendukung penuh segala upaya hukum yang dilakukan aparat. “Harus diberikan hukuman seadil-adilnya, karena kita ingin masyarakat benar benar terlayani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kompetensinya. Kami tidak ingin ini terulang lagi, dan kami mendukung upaya aparat penegak hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- PPPK Part Time yang Gajinya Capai Rp5 Juta per Bulan Batal, Ini Alasan Pemerintah
- Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
- Iwan Sunito, Orang Indonesia yang Dijuluki Raja Properti Australia, Bangun Proyek Rp4,5 Triliun
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Kemenhub Sebut Bakal Ada Diskon Tarif Kereta Cepat WHOOSH
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
Advertisement
Advertisement