Advertisement
Dokter Gadungan di RS Surabaya Viral, Praktik 2 Tahun Ternyata Cuma Lulusan SMA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan ini kasus dokter gadungan bernama Susanto viral di media sosial. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara mengenai kasus tersebut.
Ssuanto viral usai identitasnya terungkap sebagai lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya sejak April 2020. Dia terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkas lainnya.
Advertisement
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan rekrutmen.
“Tersangka S [Susanto] ternyata sudah begitu lama di daerah-daerah. Ini yang kemudian menjadi pembelajaran bagi semua faskes saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahwa perlu untuk memperhatikan proses rekrutmen,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen dokter yang dilakukan faskes, terdapat penugasan klinis dan kewenangan klinis bagi para calon tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebelum penugasan dan kewenangan itu diberikan, terdapat satu proses krusial yang mesti dilakukan faskes itu, yakni credentialing.
“Kami dalam organisasi profesi memahaminya bukan hanya pemberkasan dan pemeriksaan dokumen, tapi kami juga lakukan di tim internal profesi yang namanya Komite Rekomendasi Izin Praktik [KRID],” jelas Adib.
Menurutnya, ini adalah bagian penting dalam proses credentialing, karena organisasi profesi ikut dilibatkan dalam pemberian izin dan pengecekan kandidat tenaga medis secara langsung melalui pertemuan secara fisik. Hal ini yang kemudian luput dari kasus Susanto.
Adapun mengenai tertangkapnya dokter gadungan tersebut, Adib mengaku pihaknya mendukung penuh segala upaya hukum yang dilakukan aparat. “Harus diberikan hukuman seadil-adilnya, karena kita ingin masyarakat benar benar terlayani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kompetensinya. Kami tidak ingin ini terulang lagi, dan kami mendukung upaya aparat penegak hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal Kereta Api Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
- Panglima Sebut Pengamanan Jaksa Oleh TNI Sesuai Undang-undang, Tugas Selain Perang
Advertisement