Advertisement
Bansos Beras 10 Kg Cair Hari Ini, Cek Jadwal dan Daftar Penerima
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis Indonesia - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memastikan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras mulai hari ini, Senin (11/9/2023). Bansos beras diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 kilogram setiap bulan hingga November 2023.
Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos beras serupa telah dilakukan sebelumnya selama tiga bulan sejak Mei-Juli 2023. Pemerintah memandang penyaluran bansos beras tersebut efektif menstabilkan harga beras di masyarakat.
Advertisement
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, meyakini dengan mengucurkan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 640.000 ton untuk bansos bakal menstabilkan harga beras di pasaran.
Adapun rata-rata harga beras secara nasional masih terpantau tinggi melampaui harga eceran tertinggi (HET). Lalu, bagaimana cara masyarakat untuk mengetahui mereka mendapatkan bansos pada periode ini?
Berikut cara cek data penerima bansos beras 10 Kg:
1. Melalui Website Kemensos
-Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Jika sudah berada dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
- Ketik huruf kode captcha
- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
- Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website Kementerian Sosial, melakukan pengeceka penerima bansos bisa juga dilihat melalui aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kemensos. Berikut cara-caranya.
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore pada telepon genggam.
- Setelah mengunduh, mulailah membuat akun pada aplikasi tersebut.
- Kemudian, isilah kolom sesuai dengan perintah yang diberikan. Setelahnya tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kemensos.
- Setelah akun sudah terverifikasi lalukan login kedalam aplikasi tersebut untuk melalukan pengecekan penerima bansos.
- Setelah masuk kedalam aplikasi, klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP
- Kemudian, klik “Cari Data" dan sistem menampilkan nama penerima PKH.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rawan Kecelakaan, Jembatan di Sendangrejo Akan Diperlebar
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
- Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun di Hambalang
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
- Parlinka Project Amikom Edukasi Pola Asuh Positif Orang Tua Remaja
- Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
- Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Advertisement



