Advertisement
Awasi Emisi Industri, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara
Ilustrasi emisi karbon dari sebuah pabrik - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto mengatakan, pihaknya bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan.
Advertisement
"Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Eko dalam keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).
BACA JUGA : Puan Maharani Kritik soal Wacana Tilang Emisi di Jakarta
Adapun, langkah yang akan dilakukan dalam pengawasan mencakup inventarisasi seluruh sektor industri guna menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit.
Dia menjelaskan bahwa langkah analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri.
“Hal itu yang salah satunya menjadi fokus kami dalam pendataan sehingga kami bisa membuat kebijakan yang tepat,” tuturnya.
Setidaknya, terdapat empat hal yang akan dilakukan dalam pelaksanaan inspeksi, yaitu pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Selanjutnya, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki," tambahnya.
Upaya ketiga, yaitu melakukan audit apabila diperlukan, misalnya ketika ditemukan pelanggaran dari sektor industri.
Terakhir, tim inspeksi akan melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri.
Sebagai contoh, dia menjelaskan upaya yang dilakukan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dalam menekan emisi, yakni dengan menggunakan teknologi modern circulating fluidized bed (CFB) dalam pembangkitnya.
Dengan demikian, pembakaran batu bara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan.
Hal ini juga dibuktikan melalui pengujian secara langsung melalui alat monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Gerindra DIY Peringati HUT ke-18 dengan Doa dan Bakti Sosial
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
- Masjid Jogokariyan Siapkan 370 Lapak Pasar Sore Ramadan
- DP3 Sleman Sediakan Enam Jenis Obat Penyakit Ikan, Gratis
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Februari 2026
- Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



