Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Ilustrasi gaji PNS - Antara
Harianjogja.com, PADANG—Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik sebaiknya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat Aidinil Zetra mengatakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
"Sah-sah saja kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai sejauh kebijakan itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata pakar kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (19/8/2023).
Hal tersebut disampaikan Aidinil Zetra menanggapi usulan Kepala Negara terkait kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 sebesar 8% dan 12% untuk gaji pensiunan.Menurut dia, setiap ada kenaikan gaji pegawai selama ini belum terlihat pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena itu pemerintah harus bisa membuktikan berdasarkan data dampak kenaikan anggaran untuk belanja pegawai, belanja rutin dan lain sebagainya terhadap kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA: Pertemuan Ganjar dan Cak Imin Disebut Temu Teman Lama
Terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kenaikan gaji PNS naik termasuk TNI dan Polri yang diharapkan meningkatkan kinerja maupun mengakselerasi ekonomi maupun pembangunan nasional, Aidinil mengatakan secara teoritis memang harus seperti itu.
"Presiden punya harapan seperti itu [setelah gaji PNS naik] tapi kan secara praktik kita belum melihat bukti nyata kenaikan gaji pegawai ini linier dengan peningkatan hidup masyarakat," ucap lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia tersebut.
Ia menyarankan sebelum gaji PNS naik maka pemerintah terlebih dahulu perlu memperbaiki struktur anggaran, termasuk efeknya bagi perekonomian masyarakat. "Jika itu sudah dilakukan, barulah pemerintah bisa menaikkan gaji pegawai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.