IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen Ikuti Bursa Asia
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong revisi Undang-Undang (UU) Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.
Alasannya diungkap Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
“Walaupun baru setahun kurang [sebagai Wakil Kepala Otorita IKN], saya beranikan diri [menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo] undang-undangnya harus direvisi [yang akhirnya disetujui Presiden]. Kemudian [berbagai pihak] mulai berdiskusi, ada beberapa pandangan, 'Pak, ini tahun politik, bahaya lho, belum setahun undang-undang sudah diubah, berarti kan tidak siap.’ Emang kenapa? Kita pengalaman enggak bangun ibu kota? Kan enggak ada pengalaman, dan ibu kota yang pindahnya dari satu pulau ke pulau lain di dunia ini hanya Indonesia, satu-satunya,” ujar Dhony.
Lebih lanjut, dia membandingkan perpindahan ibu kota Indonesia yang dilakukan antarpulau dengan negara-negara lainnya yang satu hamparan tanah. Beberapa contoh yang diberikan ialah ibu kota Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, Australia dari Melbourne ke Canberra, hingga Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia.
“Risiko teknisnya itu tinggi [perpindahan ibu kota ke IKN], enggak bisa kalau kita tidak kemudian diberikan kewenangan, dan tidak bisa kalau kewenangan ini berbenturan terus dengan undang-undang sektoral,” ujar dia lagi.
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
Berbagai sektor harus dipikirkan dalam menata IKN, kata dia, seperti penempatan bandara yang tidak dibangun di kawasan IKN, mengingat seiring pembangunan ibu kota, provinsi sekitar yaitu Samarinda dan Balikpapan harus pula dibangun.
"Konsep triangle cities-nya ini harus jadi. Konektivitas antara Balikpapan dengan IKN, dengan Samarinda itu bagaimana? Listriknya, kereta apinya, jalan tolnya, ini harus terintegrasi semua, dan itu perlu kewenangan, perlu bicara dengan pemda [pemerintah daerah], dan lain sebagainya,” kata Dhony.
Dalam kesempatan tersebut yang menjadi ajang konsultasi publik untuk mengubah UU 3/2022, pihaknya terbuka untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan demi perbaikan infrastruktur hukum untuk merevisi aturan terkait IKN.
“Saya berpesan kita kunci dulu tujuannya ini menjadikan Kalimantan Timur, IKN, Balikpapan, dan Samarinda ini menjadi gerbang baru Indonesia, menjadi surga baru bagi kita semua. Ketika ada hambatan, apa pun, aturan, sikap-sikap kita yang mungkin tidak mengetahui, bertolak [belakang] dengan tujuan bangsa ini, mari kita bicarakan, mari kita bicarakan dan bagaimana kita cari solusinya,” ujar Wakil Ketua Otorita IKN itu pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.