Advertisement
Optimalkan Penggunaan BKK Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat
Suasana saat digelarnya Sosialiasi Keistimewaaan Tahun 2023 di Inspektorat DIY, Rabu (2/8). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani\\r\\n\\r\\n
Advertisement
DPRD DIY dan Pemda DIY mendorong pengoptimalan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris sekaligus anggota Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati menyampaikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan peningkatan pemberdayaan dan potensi masyarakat.
Advertisement
Menurut Rany, BKK Danais dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemberdayaan dan potensi masyarakat tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 37/2021 tentang Perubahan atas Pergub DIY No 100/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BKK Danais kepada Pemerintah Kalurahan disebutkan, BKK Danais disalurkan langsung dari Pemda DIY ke pemerintah kalurahan. “Itulah sebabnya, lurah berperan penting dalam pengoptimalan penggunaan BKK Danais,” kata politikus Partai Golkar itu dalam Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 di Inspektorat DIY, Rabu (2/8).
Kegiatan Sosialisasi Keistimewaan tersebut diikuti oleh lurah, carik dan danarto dari Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Rany, agar pemanfaatan Danais dapat optimal maka diperlukan ketepatan dalam melakukan perencanaan penganggaran Danais.
Dalam perencanaan tersebut menurut Rany, lurah perlu menentukan prioritas alokasi penggunaan anggaran agar program yang dirancang sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Lurah harus inovatif dalam meraih Danais. Lurah harus mengetahui kebutuhan masyarakat, dan merencanakan [penggunaan Danais] yang baik untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Rany penggunaan Danais dapat digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemeliharaan budaya dan tradisi dan pengembangna sektor ekonomi lokal.
“Kami berharap Danais bisa dimanfaatkan masyarakat seoptimal mungkin, ada keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dan pertanggungjawaban penggunaan Danais juga harus jelas, katanya.
Sesuai Aturan
Sementara itu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan agar penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan Danais dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut Setiadi agar BKK Danais dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya BKK Danais harus dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
Yang penting kualitas, kuantitas dapat dipertanggungjawabkan, yang penting tujuannya pemberdayaan Masyarakat.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
- Mudik Lebaran 2026: GT Cikampek Utama Tambah 19 Gardu
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
Advertisement
Advertisement








