Advertisement
Kementan Siap Setop Impor Sapi Jika Ditemukan Penyakit LSD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo menyatakan kesiapannya untuk menutup impor sapi jika ditemukan penyakit kulit Lumpy Skin Disease (LSD) dari negara yang bersangkutan.
"Kalau memang dari sana sumbernya, ya dari mana saya enggak perlu bilang negaranya kan? Kita harus berani stop karena itu tidak boleh dimakan," kata Mentan Syahrul saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Advertisement
Mentan mengatakan bahwa penanganan kasus penyakit kulit LSD pada sapi serupa dengan antraks yang harus dibasmi dengan membakar dan menanam bangkai sapi yang terkena penyakit itu.
Berbeda dengan penyakit mulut dan kuku yang sejumlah bagian dapat dikonsumsi, untuk kasus penyakit LSD, manusia sama sekali tidak boleh mengonsumsi daging sapi yang terkena LSD.
BACA JUGA: Dikabarkan Merapat ke Prabowo, PSI: Pedoman Kami Pak Jokowi
Oleh karena itu, Mentan pun membentuk gugus tugas dengan mengerahkan petugas puskeswan untuk meninjau rumah pemotongan hewan (RPH) setiap minggunya.
"Saya kira LSD [kasus] baru lagi, kita cek tapi siapa pun akan rugikan kita, kita akan stop. Enggak boleh," kata Syahrul.
Temuan penyakit LSD pada 13 sapi impor dari empat peternakan di Australia bermula dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.
Lalu pada 12 Juli, Badan Karantina Pertanian (Barantan) mulai menyurati pemerintah Australia melalui Department Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) untuk menginvestigasi temuan LSD tersebut.
Barantan pun memberikan waktu 60 hari atau hingga 12 September 2023 kepada pemerintah Australia, sebelum memutuskan untuk berhenti menerima impor sapi dari benua tersebut menyusul temuan sapi yang terdeteksi secara klinis terserang penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).
Dalam rentang waktu 60 hari tersebut, Kementan tidak menutup seluruh impor sapi dari Australia melainkan hanya menghentikan sementara impor dari empat peternakan yang diduga kuat menjadi asal penularan penyakit yang dicirikan dengan benjolan pada kulit sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
- Tutup Penurunan Dana Transfer, Bantul Genjot Retribusi Parkir
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
- Kota Jogja Targetkan Sertifikasi Tanah SG-PAG 50 Bidang di 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Rabu 15 Oktober 2025
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Portugal Tertunda ke Piala Dunia Setelah Ditahan Imbang Hungaria 2-2
Advertisement
Advertisement