Advertisement

Promo November

Kementan Siap Setop Impor Sapi Jika Ditemukan Penyakit LSD

Newswire
Rabu, 02 Agustus 2023 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Kementan Siap Setop Impor Sapi Jika Ditemukan Penyakit LSD Sapi / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo menyatakan kesiapannya untuk menutup impor sapi jika ditemukan penyakit kulit Lumpy Skin Disease (LSD) dari negara yang bersangkutan.

"Kalau memang dari sana sumbernya, ya dari mana saya enggak perlu bilang negaranya kan? Kita harus berani stop karena itu tidak boleh dimakan," kata Mentan Syahrul saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Advertisement

Mentan mengatakan bahwa penanganan kasus penyakit kulit LSD pada sapi serupa dengan antraks yang harus dibasmi dengan membakar dan menanam bangkai sapi yang terkena penyakit itu.

Berbeda dengan penyakit mulut dan kuku yang sejumlah bagian dapat dikonsumsi, untuk kasus penyakit LSD, manusia sama sekali tidak boleh mengonsumsi daging sapi yang terkena LSD.

BACA JUGA: Dikabarkan Merapat ke Prabowo, PSI: Pedoman Kami Pak Jokowi

Oleh karena itu, Mentan pun membentuk gugus tugas dengan mengerahkan petugas puskeswan untuk meninjau rumah pemotongan hewan (RPH) setiap minggunya.

"Saya kira LSD [kasus] baru lagi, kita cek tapi siapa pun akan rugikan kita, kita akan stop. Enggak boleh," kata Syahrul.

Temuan penyakit LSD pada 13 sapi impor dari empat peternakan di Australia bermula dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.

Petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.

Lalu pada 12 Juli, Badan Karantina Pertanian (Barantan) mulai menyurati pemerintah Australia melalui Department Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) untuk menginvestigasi temuan LSD tersebut.

Barantan pun memberikan waktu 60 hari atau hingga 12 September 2023 kepada pemerintah Australia, sebelum memutuskan untuk berhenti menerima impor sapi dari benua tersebut menyusul temuan sapi yang terdeteksi secara klinis terserang penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

Dalam rentang waktu 60 hari tersebut, Kementan tidak menutup seluruh impor sapi dari Australia melainkan hanya menghentikan sementara impor dari empat peternakan yang diduga kuat menjadi asal penularan penyakit yang dicirikan dengan benjolan pada kulit sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement