Advertisement
Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kementerian Perindustrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Salah satu pegawai di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terjerat kasus pelanggaran aturan IMEI ponsel. Pegawai yang terlibat kasus tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus praktik kecurangan perdagangan ponsel impor di dalam negeri.
Advertisement
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Imei Iphone, Resmi atau Tidak?
“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR [Central Equipment Identity Register] ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers daring pada Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya tersebut memang memiliki akses terhadap teknologi yang mengelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) yaitu CEIR.
Namun, menurutnya, dalam hal ini Kemenperin tidak sendirian, ada empat instansi atau lembaga yang memiliki akses terhadap CEIR, meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga operator.
Dalam kasus ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap institusi yang juga memiliki akses terhadap pengelolaan IMEI.
“Pada dasarnya kemarin menyambut baik upaya dari Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga meminta pihak Kepolisian untuk menyoroti bahwa perintah untuk melakukan pengusutan terhadap praktik perdagangan ponsel impor ilegal ini pertama kali dikeluarkan oleh Kemenperin.
“Tersangkanya dari Kementerian Perindustrian, makanya kita minta Kepolisian juga adil, yuk kita juga Kemenperin yang pertama kali memerintahkan [pengusutan kasus praktik permainan IMEI],” ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Overtime Cafe Kulonprogo: Ngopi dan Pickleball Hits
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement








