Advertisement

Terjerat OTT KPK di Akhir Masa Jabatan, Ini Profil Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi

Lajeng Padmaratri
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:27 WIB
Lajeng Padmaratri
Terjerat OTT KPK di Akhir Masa Jabatan, Ini Profil Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Marsdya TNI Henri Alfiandi yang terjerat OTT KPK. - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Publik pun banyak mencari informasi mengenai profil Henri, terlebih Kepala Basarnas itu tertangkap di masa akhir jabatannya.

Melansir Bisnis.com, Henri merupakan Kepala Basarnas yang memegang kendali organisasi selama dua tahun terakhir. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik Henri sebagai Kepala Basarnas sejak 4 Februari 2021.

Advertisement

Dia merupakan perwira tinggi Angkatan Udara dan telah malang melintang dalam berbagai penugasan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sebelum diangkat menjadi Kepala Basarnas baru menggantikan Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito yang telah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Basarnas sejak Januari 2019.

Rupanya, ia baru saja pensiun. Pada Senin (17/7/2023) lalu, posisinya digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo.

Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Henri diketahui lahir di Magetan, Jawa Timur. Ia baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 kemarin.

Sejak kecil ia sudah dekat dengan lingkungan TNI. Henri diketahui menempuh pendidikan dasar di SD Angkasa 1 Lanud Iswahjudi di Magetan dan lulus pada tahun 1979. Ia pun melanjutkan sekolahnya ke SMPN 1 Maospati di Magetan. Kemudian, ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.

BACA JUGA: Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!

Adapun pendidikan militernya ia tempuh di Akademi Angkatan Udara (AAU), Sekkau, Seskoau, Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman, dan Sekolah Penerbangan TNI AU.

Tersangka Lain

Henri diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021 hingga 2023.
Selain Kepala Basarnas, KPK turut menetapkan Koordinasi Administrasi Kepala Basarnas Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka.

"Atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Adapun, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga Kepala Basarnas Henri Alfiadi bersama dan melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi, diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas pada 2021 hingga 2023.

"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," terang Alex.

Adapun penyidikan dan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan kemarin, Selasa (25/7/2023), di Jakarta dan Bekasi.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Namun demikian, Kepala Basarnas Henri Alfiadi tidak terjaring dalam OTT yang dilakukan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Wikipedia, Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru Satu TPS3R yang Beroperasi, Sampah di Jogja Sementara Ditahan di Depo

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement