Advertisement
Kronologi OTT KPK Terhadap Pejabat Basarnas, Ditangkap saat Serah Terima Suap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. OTT itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 [WIB] hari ini tanggal 25 Juli 2023," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Advertisement
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu menyebut OTT dilakukan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Namun demikian, dia tak memerinci lokasi spesifik dari OTT.
BACA JUGA : Pejabat Basarnas Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Ghufron menuturkan pejabat Basarnas yang ditangkap diduga terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa. "[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa."
Adapun KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan nasib para pejabat maupun orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," tutupnya.
Amankan Sejumlah Uang
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyidiknya mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
OTT tersebut dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).
"Iya ada [uang yang ditemukan pada OTT]. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Adapun pejabat Basarnas serta pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Amankan Lebaran, Ini Dia Titik Sebaran Tugas Personel
"Benar, hari ini [25/7] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali.
Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1x24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement