Advertisement
Jokowi Ingatkan Kejagung Agar Tidak Mempermainkan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada jajaran Kejaksaan Agung untuk tidak mempermainkan hukum. Jokowi tahu bahwa selama ada oknum aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi atau golongan.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Advertisement
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta Kejagung Jaga Kepercayaan
Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.
"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," tegas Presiden.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar. "Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ungkap Presiden.
Menurutnya kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab. Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara. "Termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," ucapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Sita Puluhan Kapal
Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional. Kejaksaan RI berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement