Penembakan Dekat Stadion Universitas Florida, Sejumlah Orang Jadi Korban
Penembakan dekat Stadion Bragg Memorial di Florida menyebabkan sejumlah korban. Polisi menyelidiki insiden dan jumlah korban belum dipastikan.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, MAKKAH—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara tegas melakukan penertiban terhadap aksi pemasangan penanda yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di area tenda jemaah di Arafah. Langkah ini diambil untuk memastikan pengaturan lokasi jemaah tetap berada di bawah otoritas resmi pemerintah.
Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah ditemukannya berbagai tempelan nama kloter serta identitas KBIHU di tenda-tenda yang dikelola oleh pihak syarikah, baik Rakeen maupun Duyuful Bait. Selain itu, juga ditemukan pula pencantuman logo syarikah secara tidak resmi untuk memberi kesan seolah-olah penempatan tersebut merupakan kebijakan resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa praktik pengkavlingan tenda secara sepihak oleh KBIHU sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan. Menurutnya, pengaturan penempatan jemaah sepenuhnya merupakan wewenang kementerian, bukan KBIHU maupun pihak lain yang tidak berwenang di lapangan.
“Praktik pengkavlingan tenda secara sepihak oleh KBIHU tidak memiliki dasar kewenangan dan berpotensi merugikan jemaah calon haji,” tegas Dahnil saat melakukan peninjauan di lokasi, Jumat (22/5/2026).
Dahnil memperingatkan bahwa pengaturan mandiri terhadap tenda jemaah dapat menimbulkan dampak serius. Salah satu risiko utamanya adalah ketidakmerataan fasilitas hingga potensi tidak terpenuhinya kebutuhan tenda bagi sebagian jemaah, sebuah masalah yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya.
Kemenhaj menekankan bahwa evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan praktik serupa kerap menimbulkan masalah distribusi fasilitas di Arafah dan Mina. Oleh sebab itu, pengawasan ketat kini diberlakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam peninjauan bersama delegasi Amirul Hajj di Makkah, Dahnil memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang melanggar aturan. Pihak KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika bersifat berulang, dapat dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional.
Penertiban ini ditegaskan dilakukan semata-mata untuk melindungi hak jemaah calon haji. Tujuannya adalah agar seluruh fasilitas dapat terdistribusi secara adil, merata, dan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku demi kelancaran ibadah seluruh jemaah di Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan dekat Stadion Bragg Memorial di Florida menyebabkan sejumlah korban. Polisi menyelidiki insiden dan jumlah korban belum dipastikan.
Cek jadwal perpanjangan SIM di Sleman pada 26 Oktober 2026, termasuk layanan MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMMADE, dan persyaratannya.
Campus League Billiard Regional Yogyakarta 2026 melahirkan tiga kampiun, termasuk Risky Indrawan dan Okta Ayu yang memborong gelar juara.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 26 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.