Porsi Tilang Manual Naik Jadi 30 Persen Saat Operasi Patuh

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Mei 2026 13:37 WIB
Porsi Tilang Manual Naik Jadi 30 Persen Saat Operasi Patuh

Tilang - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meningkatkan porsi tilang manual hingga 30 persen dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kebijakan ini mencatatkan kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan porsi sebelumnya yang hanya berada di angka sekitar 5 persen.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan. Tujuannya yakni menekan angka pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Zebra dan Operasi Nataru yang akan digelar setelah Operasi Patuh berakhir.

Dalam skema terbaru, penindakan pelanggaran di jalan raya akan tetap didominasi oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 70 persen. Sementara itu, 30 persen sisanya akan dijalankan melalui mekanisme tilang manual oleh petugas di lapangan. Skema ini merupakan perubahan drastis dari komposisi sebelumnya yang mengandalkan 95 persen ETLE dan hanya 5 persen tilang manual.

Agus menegaskan bahwa peningkatan porsi tilang manual ini bukan berarti Polri meninggalkan sistem digital. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi langkah penyeimbang agar penindakan di lapangan tetap efektif dalam kondisi tertentu yang tidak sepenuhnya dapat terjangkau oleh pantauan kamera ETLE.

Selain kebijakan penindakan, Korlantas juga berkomitmen memperkuat keselamatan lalu lintas melalui program Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan. Program yang dicanangkan bersama Kementerian Perhubungan sejak 2025 ini menjadi upaya kolaboratif untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, mencakup aspek infrastruktur jalan, pengemudi, hingga kelaikan kendaraan.

Seluruh agenda ini turut dibahas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang mengusung tema digitalisasi layanan kepolisian lalu lintas dalam mendukung transformasi Polri Presisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara dan lembaga terkait, termasuk Menteri Perhubungan, perwakilan DPR RI, serta pimpinan BUMN sektor transportasi.

Korlantas menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pendekatan yang adaptif dan berbasis teknologi ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online